Maraknya Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Pemerintah Pertimbangkan Revisi UU Ormas

Aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) telah memicu keresahan di masyarakat dan menjadi perhatian serius pemerintah. Menanggapi situasi ini, pemerintah membuka opsi untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Ormas.

Dalam beberapa waktu terakhir, setidaknya dua kasus yang melibatkan oknum anggota ormas mencuat ke publik. Insiden ini terjadi di Subang dan Depok, Jawa Barat, yang menggambarkan permasalahan yang lebih luas terkait aktivitas ormas.

Di Subang, aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh ormas tertentu mengganggu kelancaran proyek pembangunan pabrik mobil. Oknum-oknum tersebut melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang beroperasi di kawasan industri. Aparat kepolisian telah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para pelaku yang terlibat.

Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita BR, mengungkapkan bahwa tindakan premanisme berkedok ormas tersebut telah mencoreng iklim investasi di wilayahnya. Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan.

"Kemarin sempat ramai ya bahwa ketika MPR kunjungan ke China bahwa ada laporan ke BYD China bahwa di Subang ini masih marak premanisme. Cuma ketika kita konfirmasi memang itu kegiatan premanisme yang sudah kita selesaikan kemarin, khususnya dari Polres sendiri menindak. Sehingga hari ini sebetulnya sudah tidak ada premanisme," kata Reynaldi.

Sementara itu, kasus di Depok melibatkan penjemputan paksa seorang ketua ranting ormas oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok. Penjemputan ini terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api.

Oknum ketua ranting ormas tersebut bersama dengan sejumlah anggotanya diduga menghalangi upaya pemagaran yang dilakukan oleh sebuah perusahaan. Mereka melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap para pekerja dan operator alat berat dari pihak perusahaan.

Bahkan, oknum ketua ranting ormas tersebut dilaporkan melakukan ancaman dengan melepaskan tembakan sebanyak tiga kali. Penangkapan ketua ormas di Depok ini memicu aksi penyerangan, perusakan, dan pembakaran mobil polisi oleh massa pendukungnya. Sejumlah pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah melihat adanya banyak sekali peristiwa yang melibatkan ormas yang dinilai telah melewati batas. Ia menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap ormas, terutama terkait dengan transparansi keuangan.

Tito menilai bahwa ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas dapat menjadi celah bagi penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput. Ia mengingatkan bahwa ormas merupakan bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul, namun kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, apalagi kekerasan.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito.

Tito juga menekankan bahwa jika kegiatan premanisme dilakukan secara sistematis dan atas perintah dari ormas, maka organisasi tersebut dapat dikenakan pidana korporasi.

Mantan Kapolri tersebut menjelaskan bahwa UU Ormas yang dirancang pascareformasi pada tahun 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil. Namun, dalam perkembangannya, ia melihat adanya sejumlah ormas yang justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.

"Dalam perjalanan, setiap undang-undang itu dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi," ujarnya.

terkait revisi UU Ormas, Tito menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI untuk membahas dan memutuskan. Ia mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan, baik oleh individu maupun institusi.

"Kalau pidana ya otomatis harus ditindak. Proses pidana. Harus tegakkan hukum supaya stabilitas keamanan dijaga," pungkasnya.