Polemik Rencana Perpisahan Siswa SMK di Bekasi Berujung Pembatalan
Polemik rencana kegiatan perpisahan siswa SMK Karya Pembaharuan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya berujung pada pembatalan. Hal ini dipicu oleh aduan seorang wali murid kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait biaya yang dinilai memberatkan.
Awal Mula Persoalan
Permasalahan ini bermula ketika seorang ibu mengeluhkan rencana kegiatan ke Bali yang diperkirakan menelan biaya antara Rp 5 juta hingga Rp 6 juta. Aduan tersebut disampaikan langsung kepada Dedi Mulyadi saat ia melakukan kunjungan di Kabupaten Bekasi. Sang ibu menyebutkan bahwa anaknya bersekolah di SMK Karya Pembaharuan dan mempertanyakan dasar kegiatan tersebut, mengingat adanya larangan study tour ke luar kota.
Ibu tersebut menjelaskan bahwa selain SPP bulanan sebesar Rp 150.000, orang tua juga diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 150.000 per bulan selama tiga tahun sebagai persiapan kegiatan akhir tahun. Total pengeluaran bulanan mencapai Rp 300.000, yang menurutnya sangat memberatkan.
Merespon keluhan tersebut, Dedi Mulyadi dengan tegas meminta pihak SMK Karya Pembaharuan untuk menghentikan rencana kegiatan ke Bali. Ia bahkan mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada yayasan sekolah jika kegiatan tersebut tetap dipaksakan.
Klarifikasi Pihak Sekolah
Menanggapi viralnya aduan tersebut, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat segera memanggil Kepala SMK Karya Pembaharuan, Ahmad Tetuko Taqiyudin, untuk memberikan klarifikasi. Tetuko menjelaskan bahwa kegiatan yang direncanakan bukanlah study tour, melainkan acara perpisahan bagi 179 siswa kelas 12 angkatan 2022/2023 setelah menyelesaikan ujian nasional dan kelulusan.
Tetuko juga membantah tudingan mengenai biaya kegiatan perpisahan yang mencapai Rp 5 juta hingga Rp 6 juta. Ia menjelaskan bahwa sejak awal penerimaan siswa baru, orang tua telah menyetujui biaya bulanan sebesar Rp 300.000 selama tiga tahun, yang terdiri dari SPP, tabungan ujian akhir, dan biaya perpisahan ke Bali. Khusus untuk biaya perpisahan, dialokasikan Rp 100.000 per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 3,6 juta.
Pembatalan dan Pengembalian Dana
Setelah melalui berbagai pertimbangan dan merespon keluhan wali murid, pihak SMK Karya Pembaharuan akhirnya memutuskan untuk membatalkan kegiatan perpisahan ke Bali. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kooperatif terhadap aturan yang berlaku. Dengan pembatalan ini, tradisi kegiatan perpisahan di luar kota yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir harus dihentikan.
Sebelumnya, SMK Karya Pembaharuan telah beberapa kali menyelenggarakan kegiatan perpisahan ke Bali dan Yogyakarta. Dana yang telah terkumpul dari iuran siswa mencapai Rp 500 juta, yang sebagian telah digunakan untuk pemesanan hotel, makanan, dan bus. Pihak sekolah berjanji akan mengembalikan seluruh dana iuran kepada wali murid setelah kelulusan siswa dan saat pengambilan ijazah.