Wabah Rabies Mengkhawatirkan Ambon: Enam Nyawa Melayang dalam Sebulan

Kota Ambon, Maluku, tengah menghadapi situasi darurat kesehatan masyarakat akibat peningkatan kasus rabies yang signifikan. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, enam warga dilaporkan meninggal dunia setelah terinfeksi virus rabies melalui gigitan hewan, terutama anjing.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Muhamad Abdul Aziz, mengkonfirmasi bahwa lonjakan kasus ini telah memicu kekhawatiran serius di kalangan pemerintah daerah dan masyarakat. Data dari Dinas Kesehatan Kota Ambon menunjukkan bahwa seluruh korban meninggal pada bulan April 2025.

Rabies, dijelaskan oleh Abdul Aziz, adalah penyakit menular akut yang menyerang sistem saraf pusat. Virus rabies ditularkan melalui air liur hewan yang terinfeksi, terutama melalui gigitan. Hewan-hewan yang berpotensi membawa virus rabies antara lain anjing, kucing, kelelawar, dan monyet. Gejala pada hewan pembawa rabies meliputi:

  • Produksi air liur berlebihan
  • Perilaku gelisah dan agresif
  • Ketakutan terhadap suara dan air (hidrofobia)
  • Kecenderungan untuk menyendiri
  • Sering menggigit benda-benda di sekitarnya

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada RT, kepala desa, atau dinas terkait jika menemukan hewan dengan gejala-gejala tersebut. Langkah ini penting untuk mencegah penularan virus rabies lebih lanjut.

Protokol Penanganan Gigitan Rabies

Pemerintah Kota Ambon menggarisbawahi pentingnya penanganan cepat dan tepat bagi korban gigitan hewan yang dicurigai terinfeksi rabies. Warga yang digigit hewan, terutama yang menunjukkan gejala rabies, harus segera dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, hewan yang menggigit harus segera ditangkap dan diisolasi untuk diobservasi. Jika hewan tersebut terlanjur dibunuh, kepalanya harus segera dikirim ke laboratorium untuk diuji keberadaan virus rabies. Proses ini krusial untuk memastikan diagnosis yang akurat dan mencegah penyebaran penyakit.

Vaksinasi Hewan Peliharaan: Langkah Preventif Utama

Menyadari seriusnya situasi ini, Pemerintah Kota Ambon menekankan pentingnya vaksinasi rabies pada hewan peliharaan. Abdul Aziz mengimbau seluruh pemilik hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing, untuk menjaga dan merawat hewan mereka dengan baik.

Lebih lanjut, pemilik hewan wajib mengizinkan petugas kesehatan hewan untuk memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan mereka yang telah berusia 4 bulan ke atas. Penolakan terhadap vaksinasi akan berakibat pada tanggung jawab penuh pemilik hewan jika terjadi kasus gigitan dan penularan rabies, termasuk konsekuensi hukum.

Wabah rabies ini telah menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Ambon. Walikota Ambon telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan rabies di wilayah masing-masing.

Situasi di Ambon menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan terhadap rabies dan perlunya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam mencegah penyebaran penyakit mematikan ini. Vaksinasi hewan peliharaan, pelaporan dini kasus gigitan hewan, dan penanganan medis yang cepat adalah kunci untuk melindungi diri dan orang lain dari ancaman rabies.