Anggota DPD RI Serukan Pelibatan Kearifan Lokal dalam Menghadapi Krisis Iklim

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Saadiah Uluputty, menekankan urgensi pelibatan kearifan lokal dalam upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, terutama di wilayah timur Indonesia.

Dalam pernyataannya di Ambon pada Jumat (25/4/2025), Saadiah menyoroti bahwa masyarakat adat di Maluku memiliki tradisi konservasi yang mendalam, seperti praktik "Sasi." Sasi merupakan sistem pengelolaan sumber daya alam tradisional yang memungkinkan pemulihan ekosistem melalui pembatasan aktivitas manusia dalam periode waktu tertentu.

"Sasi bukan hanya sekadar hukum adat, melainkan juga bentuk konservasi yang berlandaskan etika dan spiritualitas," ujarnya. "Warisan budaya ini memiliki nilai strategis dan perlu diintegrasikan ke dalam kebijakan nasional terkait lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam."

Saadiah juga mengkritik model pembangunan yang seringkali mengabaikan keseimbangan ekologis dan justru memperparah kerusakan lingkungan. Ia mencontohkan ancaman nyata yang dihadapi pulau-pulau kecil di Maluku akibat kenaikan permukaan laut dan kerusakan ekosistem laut, yang berdampak langsung pada kehidupan nelayan tradisional.

Sebagai seorang legislator yang memiliki fokus pada sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan, Saadiah mendesak penguatan kebijakan lingkungan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan alokasi anggaran untuk kegiatan konservasi dan pengawasan yang lebih ketat di tingkat daerah.

"Bumi tidak bisa menunggu lebih lama lagi," tegasnya. "Kita harus bertindak cepat, tidak hanya mengandalkan regulasi semata, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan efektif di lapangan."

Selain itu, Saadiah menggarisbawahi perlunya pendidikan ekologis sejak usia dini. Ia berpendapat bahwa kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan harus ditanamkan pada generasi muda agar mereka tumbuh dengan pemahaman yang mendalam tentang tanggung jawab terhadap Bumi.

"Menjaga Bumi berarti menjaga kehidupan itu sendiri," kata Saadiah. "Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif kita sebagai warga negara."

Saadiah juga memberikan apresiasi kepada inisiatif-inisiatif yang dilakukan oleh komunitas lokal dan pemuda, seperti penanaman mangrove, aksi bersih pantai, dan pengelolaan sampah mandiri. Ia menilai bahwa gerakan-gerakan akar rumput semacam ini perlu didukung melalui kebijakan dan insentif yang tepat dari pemerintah.

Lebih lanjut, Saadiah menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan sektor swasta dalam menjaga keberlanjutan ekosistem di wilayah pesisir dan kepulauan. Ia mengingatkan bahwa Maluku, sebagai daerah maritim, memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem laut Indonesia secara keseluruhan.

"Jika kita gagal melindungi daerah-daerah terdepan seperti Maluku, kita bukan hanya kehilangan wilayah, tetapi juga kehilangan identitas kita sebagai bangsa maritim," pungkasnya.

Untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan, beberapa tindakan nyata dapat dilakukan, antara lain:

  • Penguatan Hukum Adat: Mendukung dan mengakui kearifan lokal seperti Sasi sebagai bagian integral dari sistem pengelolaan sumber daya alam.
  • Peningkatan Anggaran Konservasi: Mengalokasikan dana yang lebih besar untuk program-program konservasi dan pengawasan lingkungan di daerah.
  • Edukasi Lingkungan: Meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui pendidikan formal dan informal.
  • Dukungan Komunitas Lokal: Memberikan dukungan dan insentif kepada komunitas lokal yang aktif dalam kegiatan pelestarian lingkungan.
  • Kolaborasi Multi-pihak: Membangun kerjasama yang solid antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.