Aksi Pencurian Pelat Besi di Kolong Tol Dekat JIS: Warga Resah, Aparat Sempat Terancam
Aksi Pencurian Pelat Besi di Kolong Tol Dekat JIS: Warga Resah, Aparat Sempat Terancam
Di area kolong jalan tol yang membentang dari Plumpang menuju Pluit, tepat di sekitar kawasan Jakarta International Stadium (JIS), praktik pencurian material milik negara terjadi secara terang-terangan. Ratusan pelat besi yang seharusnya melindungi struktur beton kolong tol dilaporkan hilang secara bertahap akibat tindakan kriminal.
Kejadian ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan cerminan dari hilangnya rasa aman, pelanggaran hukum, dan kehidupan warga yang terancam di bawah infrastruktur jalan tol yang semakin rentan.
Keberanian Pencuri di Siang Bolong
Muin, seorang warga berusia 65 tahun yang tinggal dekat lokasi kejadian, mengaku pernah menyaksikan langsung aksi para pencuri. Ia mengungkapkan bahwa para pelaku beraksi secara terbuka menjelang waktu dzuhur.
"Biasanya mereka beraksi siang hari, menjelang dzuhur," kata Muin.
Para pencuri tidak lagi beroperasi secara sembunyi-sembunyi di malam hari, melainkan justru memilih siang hari sebagai waktu yang tepat untuk beraksi, memanfaatkan kelengahan lingkungan sekitar dan minimnya pengawasan dari pihak berwajib. Suara benturan pelat besi yang jatuh ke tanah, bercampur dengan suara palu dan linggis, menjadi pemandangan sehari-hari di bawah jalan tol.
Bagi warga, suara-suara tersebut menimbulkan ketakutan yang lebih besar daripada suara lalu lintas di atas mereka. Selain kehilangan material, mereka juga kehilangan rasa aman dan keyakinan terhadap penegakan hukum.
Ancaman Nyata Akibat Pencurian
Pelat besi yang dicuri memiliki fungsi penting dalam melindungi struktur beton dari panas dan kerusakan. Dengan hilangnya pelat tersebut, beton menjadi lebih rentan terhadap perubahan cuaca ekstrem, potensi kebakaran, dan tekanan berat. Muin menghubungkan kejadian kebakaran yang terjadi di kolong tol pada hari Rabu, 16 April 2025, dengan aksi pencurian ini.
"Kebakaran kemarin bisa jadi disebabkan oleh pencurian pelat. Bekas lem pada pelat yang hilang bisa mencair akibat panas dan menyebabkan kebakaran," jelas Muin.
Kondisi beton yang rapuh kini menjadi ancaman bagi para pengguna jalan tol dan warga yang beraktivitas di bawahnya. Selain potensi bencana fisik, kejadian ini juga menjadi simbol ketidakberdayaan warga terhadap lemahnya pengamanan fasilitas publik.
Hukum yang Terlihat Tak Berdaya
Ironisnya, penegakan hukum terkesan tidak berdaya dalam menghadapi aksi kejahatan ini. Muin pernah menyaksikan seorang pelaku pencurian ditangkap oleh pihak berwajib, namun kemudian dibebaskan karena petugas hampir dikeroyok oleh sekelompok orang yang membela pelaku.
"Petugas di sini pernah hampir dikeroyok. Akhirnya, pelaku dilepaskan," ungkap Muin.
Peristiwa ini sangat mengecewakan bagi warga, karena menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas hukum jika kehadirannya tidak memberikan rasa aman. Saat ini, Muin dan warga lainnya hanya bisa mengawasi kondisi struktur beton yang semakin rentan, sambil berharap tidak terjadi tragedi lain.
Dalam situasi ini, kejahatan bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga perampasan ruang hidup, rasa aman, dan kepercayaan terhadap negara.
Upaya Penegakan Hukum dan Harapan Warga
Setelah kasus ini mencuat ke publik, PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), selaku pengelola jalan tol, mengklaim bahwa beberapa pelaku telah diamankan dan sedang diproses hukum.
"Sejumlah pelaku pencurian telah berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Madeline, Kepala Departemen Corporate Communication PT CMNP.
Penangkapan ini juga telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi. Patroli juga telah ditingkatkan, dan pengelola jalan tol mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.
Namun, di tengah upaya tersebut, warga seperti Muin masih memiliki pertanyaan besar: apakah tindakan ini cukup untuk mencegah kolong tol menjadi simbol kegagalan sistemik yang tidak dapat diperbaiki hanya dengan mengganti pelat besi yang hilang?