Senator Jakarta Soroti Tantangan Otonomi Daerah di Usia 25 Tahun
Evaluasi Otonomi Daerah: Senator Fahira Idris Ajukan Lima Strategi Peningkatan Kesejahteraan
Jakarta - Implementasi otonomi daerah di Indonesia telah mencapai usia 25 tahun, sebuah periode yang menurut Anggota DPD RI perwakilan DKI Jakarta, Fahira Idris, telah membawa kemajuan signifikan. Namun, Fahira Idris menyoroti bahwa tujuan utama otonomi daerah, yakni percepatan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal, masih belum sepenuhnya terwujud. Hal ini diungkapkannya pada Peringatan ke-25 Hari Otonomi Daerah di Jakarta.
Fahira Idris mengidentifikasi beberapa tantangan utama yang menghambat optimalisasi otonomi daerah. Di antaranya adalah ketimpangan antar wilayah yang masih signifikan, ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat, kecenderungan resentralisasi, serta kurangnya inovasi di tingkat daerah. Untuk mengatasi berbagai tantangan ini dan mewujudkan otonomi yang lebih menyejahterakan, Fahira Idris menawarkan lima strategi utama:
-
Penguatan Implementasi Otonomi Asimetris: Strategi ini menekankan pengakuan terhadap perbedaan karakteristik antar daerah, baik dari sisi geografis, kapasitas fiskal, maupun sosial budaya. Regulasi terkait daerah harus diperbarui agar lebih adaptif terhadap kondisi lokal, dengan memastikan kejelasan hubungan kewenangan, keuangan, dan pengawasan.
-
Kemandirian Fiskal dan Inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Upaya menggali potensi ekonomi lokal harus diintensifkan melalui reformasi perpajakan daerah dan kemitraan publik-swasta. Pemerintah pusat diharapkan berperan sebagai fasilitator, bukan pengendali, dengan memperkuat kelembagaan pajak dan retribusi daerah serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan sistem informasi.
-
Reformasi Birokrasi Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan: Pembangunan birokrasi daerah yang profesional, responsif, dan akuntabel adalah suatu keharusan. Reformasi birokrasi harus berorientasi pada nilai-nilai pelayanan publik dan partisipasi warga, dengan digitalisasi layanan publik dan penguatan sistem merit dalam pengisian jabatan sebagai agenda utama.
-
Mewujudkan Pemilu Lokal yang Demokratis dan Akuntabel: Pemilu lokal yang demokratis dan akuntabel sangat penting untuk menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas dan visioner. Sistem pencalonan yang lebih terbuka, pembatasan biaya politik, dan penguatan peran DPRD sebagai mitra pemerintah daerah perlu diupayakan.
-
Kolaborasi Pusat-Daerah dalam Semangat Collaborative Governance: Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat, karena otonomi daerah bukan berarti lepas dari koordinasi. Prinsip tugas pembantuan dan sinergi sektoral harus menjadi panduan dalam membentuk tata kelola yang selaras demi kepentingan nasional dan lokal.
Fahira Idris menegaskan bahwa otonomi daerah adalah instrumen untuk mencapai kesejahteraan yang adil dan merata. Oleh karena itu, implementasinya harus dipandu oleh cita-cita tersebut.
Senator Jakarta ini juga menekankan perlunya hubungan yang kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah. Prinsip tugas pembantuan dan sinergi sektoral harus menjadi panduan dalam membentuk tata kelola yang selaras demi kepentingan nasional dan lokal secara bersamaan. Fahira Idris mengingatkan bahwa otonomi daerah adalah instrumen, bukan tujuan akhir, dan harus dipandu oleh cita-cita kesejahteraan yang adil dan merata.