Gubernur Jabar Usulkan Konsep Rumah Panggung untuk Rehabilitasi Rumah Warga Bekasi Korban Banjir

Gubernur Jabar Usulkan Konsep Rumah Panggung untuk Rehabilitasi Rumah Warga Bekasi Korban Banjir

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan pembangunan rumah panggung sebagai solusi inovatif dalam merehabilitasi rumah-rumah warga di Pondok Gede Permai (PGP), Jatiasih, Kota Bekasi, yang mengalami kerusakan akibat banjir. Usulan ini disampaikan langsung oleh Gubernur saat kunjungan kerja ke Kantor Pemerintahan Kota Bekasi pada Jumat, 7 Maret 2025. Konsep rumah panggung, yang terinspirasi dari arsitektur tradisional Karawang, dinilai mampu memberikan perlindungan yang lebih efektif terhadap banjir di masa mendatang.

Rencana rehabilitasi ini meliputi sekitar 1.000 unit rumah yang terdampak banjir. Pemprov Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk proyek ambisius ini. Namun, Gubernur menekankan pentingnya perencanaan dan pelaksanaan yang terstandarisasi agar dana tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien. Estimasi biaya perbaikan per rumah mencapai Rp 150 juta, sehingga total kebutuhan dana idealnya mencapai Rp 150 miliar. Selisih antara anggaran yang tersedia dan kebutuhan ideal akan membutuhkan evaluasi dan kemungkinan penambahan anggaran atau penyesuaian skala proyek.

Gubernur Mulyadi secara tegas menolak pendekatan perbaikan rumah secara individual dan menekankan pentingnya pendekatan terintegrasi. "Pembangunan rumah tidak boleh dilakukan secara perseorangan," tegasnya. Standarisasi ukuran, bentang, dan ketinggian rumah akan diterapkan untuk memastikan keseragaman dan estetika lingkungan. Gubernur mencontohkan pentingnya menciptakan tata ruang yang rapi dan tertata, bahkan mengingatkan perlunya pembelajaran dari arsitektur kampung adat yang memiliki nilai keindahan dan ketahanan lingkungan yang tinggi. Ia juga menyoroti potensi pengembangan konsep ini sebagai model pembangunan perumahan yang ramah lingkungan dan tahan bencana.

Lebih lanjut, Gubernur Mulyadi melihat potensi besar dalam transformasi permukiman kumuh menjadi kawasan yang lebih tertata dan estetis. Usulan pembangunan rumah panggung ini bukan sekadar solusi perbaikan pasca-banjir, melainkan upaya jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tangguh dan berkelanjutan. Proyek ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain yang rentan terhadap bencana banjir. Ke depan, langkah selanjutnya akan melibatkan koordinasi intensif antara Pemprov Jabar dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan kelancaran proses perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan pembangunan rumah panggung tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga akan menjadi hal yang sangat diperhatikan dalam proyek ini.

Detail rencana rehabilitasi rumah warga terdampak banjir di Bekasi:

  • Jumlah rumah yang ditargetkan: 1.000 unit
  • Anggaran yang dialokasikan: Rp 40 miliar
  • Estimasi biaya per rumah: Rp 150 juta
  • Konsep pembangunan: Rumah panggung terstandarisasi
  • Tujuan: Mencegah dampak banjir di masa mendatang dan meningkatkan kualitas permukiman