Pemerintah Targetkan Pembentukan Ribuan Koperasi Desa Merah Putih dengan Dukungan Bank BUMN
Pemerintah Indonesia tengah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program ambisius pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Inisiatif ini bertujuan untuk mendirikan 27.000 koperasi baru di desa-desa yang saat ini belum memiliki wadah ekonomi kolektif tersebut.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan pembentukan total 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Strategi yang digunakan meliputi pendirian koperasi baru, revitalisasi koperasi yang sudah ada, serta pengembangan koperasi yang telah berjalan dengan baik. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah pembentukan 27.000 koperasi baru untuk menjangkau desa-desa yang belum terlayani.
Pendanaan untuk program ini menjadi perhatian utama. Pemerintah melibatkan sektor perbankan, khususnya bank-bank BUMN, untuk melakukan studi kelayakan dan memberikan dukungan modal bagi pembangunan dan operasional Kopdes Merah Putih. Skema pembiayaan yang optimal sedang dikaji dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan dan BUMN.
Menurut Budi Arie, perbankan akan menerapkan kriteria tertentu sebelum menyalurkan pendanaan. Kriteria ini bertujuan untuk memastikan bahwa Kopdes Merah Putih dapat dikelola secara profesional dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa. Pemerintah ingin menghindari pembentukan koperasi yang hanya bersifat retorika atau romantisme sosial, tetapi harus menjadi solusi konkret yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Desa/PDT, Riza Patria, sebelumnya menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan didanai melalui pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta modal usaha yang dijamin oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pinjaman tersebut rencananya akan dicicil dari dana desa dalam jangka waktu 10-15 tahun. Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun setiap Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp 2-3 miliar, tergantung pada kebutuhan masing-masing desa. Mekanisme pencicilan dan pengelolaan dana akan diatur melalui musyawarah desa.
Program pembentukan Kopdes Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi di pedesaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kesenjangan antara desa dan kota. Dengan dukungan pendanaan yang memadai dan pengelolaan yang profesional, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi permasalahan ekonomi di desa-desa seluruh Indonesia.