Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Peracikan Tembakau Sintetis di Depok, Dua Tersangka Ditangkap
Pengungkapan Jaringan Peracikan Tembakau Sintetis di Depok
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah jaringan peracikan dan pengedaran narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di Perumahan Sukatani Permai, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Pengungkapan ini menandai keberhasilan kepolisian dalam menindak kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir. Operasi yang dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, berhasil mengamankan dua tersangka, MR dan EI, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Peran Tersangka dan Barang Bukti
Berdasarkan keterangan Kanit V Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Fauzi, MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sementara EI bertindak sebagai penjual. Petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, yaitu 722,52 gram tembakau sintetis siap edar dan 99,87 gram bibit yang diduga sebagai bahan baku pembuatan tembakau sintetis. Temuan ini menunjukkan skala operasi jaringan tersebut cukup besar dan berpotensi menyebarkan narkotika dalam jumlah yang signifikan.
Awal Mula Pengungkapan dan Modus Operandi
Proses pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut pada Selasa, 4 Maret 2025. Laporan tersebut menjadi titik awal bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat penggeledahan, polisi menemukan tembakau sintetis di kamar MR. Modus operandi yang digunakan cukup rapi, dengan MR meracik tembakau sintetis berdasarkan arahan dari seorang buronan berinisial Mr X yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO). Mr X diduga sebagai pemasok bibit narkotika melalui sistem 'tempel' di daerah Pancoran Mas dan berkomunikasi dengan para tersangka melalui WhatsApp untuk memberikan instruksi terkait produksi dan penjualan.
Pengembangan Kasus dan Pencarian DPO
Polisi menyatakan bahwa pengakuan MR menjadi kunci dalam mengungkap jaringan yang lebih luas. Saat ini, pihak kepolisian tengah fokus pada pengejaran Mr X dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran tembakau sintetis ini. Upaya ini penting untuk membongkar seluruh struktur jaringan, termasuk para pelaku lain yang terlibat, serta memutus mata rantai peredaran narkotika tersebut di wilayah Depok dan sekitarnya. Keberhasilan dalam mengungkap dan menangkap Mr X akan menjadi langkah krusial dalam memutus jaringan ini sepenuhnya.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jenis tembakau sintetis yang berbahaya bagi masyarakat. Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Proses pengembangan kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan seluruh jaringan dapat dibongkar dan para pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku. Pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya tembakau sintetis juga menjadi hal yang tak kalah penting untuk mencegah penyebarannya lebih luas.