Pemilik UD Sentoso Seal Diperiksa Terkait Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan

Kasus dugaan penahanan ijazah karyawan yang melibatkan UD Sentoso Seal memasuki babak baru. Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, bersama suaminya, Hendy, telah memenuhi panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Keduanya dimintai klarifikasi atas laporan yang diajukan oleh mantan karyawan terkait dugaan penahanan ijazah.

Pemeriksaan terhadap Jan Hwa Diana dan Hendy berlangsung pada Kamis malam. Kombes Pol Farman, Dirreskrimum Polda Jatim, mengonfirmasi bahwa keduanya telah memenuhi panggilan tersebut. Namun, Farman belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan, mengingat kasus ini masih dalam penanganan intensif oleh Subdit IV Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jatim. Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo, belum membuahkan hasil.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh DSP, seorang mantan karyawan UD Sentoso Seal. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pemanggilan pemilik UD Sentoso Seal merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima dari DSP. Polda Jatim saat ini tengah fokus pada pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.

"Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Namun pastinya kami masih melakukan klarifikasi. Untuk informasi terakhir memang lebih dari dua korban artinya 3,4,5 dan seterusnya," ujar Jules.

DSP melaporkan staf HRD UD Sentoso Seal, Veronika, dan rekan-rekannya atas dugaan tindak pidana penggelapan, terkait dengan penahanan ijazah dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Laporan DSP ini kemudian diikuti oleh 44 mantan karyawan lainnya yang juga melaporkan kasus serupa ke SPKT Polda Jatim.

Para mantan karyawan tersebut tidak hanya melaporkan penahanan ijazah, tetapi juga mengadukan dugaan tindak pidana lainnya, antara lain:

  • Penipuan
  • Penggelapan
  • Penghilangan barang

Dengan banyaknya laporan dan dugaan tindak pidana yang beragam, kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Polda Jatim berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. Perkembangan lebih lanjut akan terus diinformasikan kepada publik setelah proses penyidikan selesai.