Kopassus Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Premanisme, Tanpa Pandang Bulu

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme di masyarakat. Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen TNI Djon Afriandi, menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap segala bentuk premanisme, tanpa memandang latar belakang pelaku, termasuk mereka yang berlindung di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas).

Dalam pernyataannya di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, pada Sabtu (26/4/2025), Mayjen Djon Afriandi menekankan perlunya pembedaan yang jelas antara ormas dan tindakan premanisme. Beliau mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam generalisasi negatif terhadap seluruh ormas, karena tidak semua ormas terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

"Kita harus bisa membedakan. Tidak semua ormas itu melakukan tindakan premanisme, dan pelaku premanisme juga tidak selalu berasal dari ormas," tegasnya.

Danjen Kopassus menjelaskan bahwa ormas yang menjalankan kegiatan positif, mendukung program pemerintah, dan aktif menjaga ketertiban umum, memiliki peran yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, ormas yang justru menjadi sumber gangguan dan ancaman terhadap stabilitas serta ketertiban, harus ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jika ada ormas yang menghambat, mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, maka tindakan hukum harus diambil," tegasnya.

Mayjen Djon Afriandi menjelaskan bahwa premanisme merupakan tindakan yang merugikan masyarakat karena kerap kali melibatkan pemaksaan kehendak dan perampasan hak orang lain. Praktik ini, menurutnya, didorong oleh keinginan untuk mendapatkan keuntungan besar tanpa melalui kerja keras yang jujur.

"Premanisme itu sudah pasti negatif. Mereka ingin mendapatkan penghasilan besar dengan cara yang tidak benar, seringkali dengan memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok. Ini jelas merupakan tindakan yang salah," tegasnya.

Danjen Kopassus juga menyoroti pentingnya peran aktif kepolisian dalam memberantas premanisme. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melawan segala bentuk tindakan premanisme yang dapat merusak tatanan sosial.

"Tugas penindakan premanisme ada pada pihak kepolisian. Namun, masyarakat juga harus berani melawan, karena premanisme itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan berkembang," pungkasnya.