Kapolda Riau Gaungkan 'Green Policing' di Hadapan Peserta Jambore Karhutla
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Herry Heryawan, menjadi sorotan utama dalam Jambore Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berlangsung di Taman Hutan Raya (Tahura) Minas Jaya, Kabupaten Siak. Di hadapan ratusan peserta jambore yang didominasi oleh anggota pramuka, Irjen Herry Heryawan menyampaikan gagasan inovatifnya mengenai konsep "Green Policing".
Dalam pemaparannya, Irjen Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing atau Pemolisian Hijau adalah suatu pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan hidup. Konsep ini lahir dari kesadaran mendalam akan tantangan kompleks yang dihadapi saat ini, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim global, kebakaran hutan dan lahan yang merusak, serta permasalahan sosial-ekonomi yang terkait erat dengan isu ekologi. Menurutnya, tantangan-tantangan ini memerlukan respons yang adaptif dan berwawasan lingkungan dari institusi kepolisian.
"Pendekatan Green Policing ini menekankan bahwa tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum semata, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup. Hal ini merupakan bagian integral dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat," ungkap Irjen Herry Heryawan saat memberikan pengarahan di Tahura Minas Jaya, Siak.
Kapolda Riau berharap bahwa melalui implementasi konsep Green Policing, akan terjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan generasi muda dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan Riau dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Sinergi ini diharapkan dapat berjalan selaras dengan perkembangan teknologi dan tantangan global yang semakin kompleks.
Lebih lanjut, Irjen Herry Heryawan menjelaskan peran penting pemolisian dalam rangka pencegahan karhutla. Ia menekankan bahwa peserta jambore memiliki potensi besar sebagai mitra strategis kepolisian, terutama sebagai generasi penerus yang akan memikul tanggung jawab menjaga lingkungan Riau di masa depan.
"Pemolisian adalah sebuah cara atau upaya untuk mengedepankan tindakan pencegahan. Ini adalah tentang bagaimana kita berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk adik-adik pramuka, komunitas-komunitas lain, dan masyarakat luas, untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan kejahatan," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Riau juga menyoroti pentingnya kesadaran lingkungan dan pemanfaatan teknologi secara bijak dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia mengingatkan tentang dampak ganda dari perkembangan kecerdasan buatan (AI), baik dampak positif maupun dampak negatif.
"Mau tidak mau, kita harus memahami global security dan kebijakan lingkungan," tegasnya.
Irjen Herry Heryawan juga menjelaskan bahwa tugas pokok kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus menjadi upaya terakhir, dan yang lebih utama adalah pemolisian yang mengedepankan pencegahan dan kolaborasi dengan masyarakat.
Menyikapi era disrupsi dan digitalisasi yang semakin pesat, Irjen Herry Heryawan mengingatkan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Ia mengapresiasi peserta jambore yang aktif membagikan kegiatan-kegiatan positif, namun juga mengingatkan akan jejak digital yang ditinggalkan oleh setiap unggahan di media sosial.
"Hati-hati dengan foto. Satu kali foto, itu adalah jejak digital seumur hidup," pesannya.
Ia mengajak para peserta jambore untuk menjadikan polisi sebagai sahabat yang terbuka terhadap kritik dan siap bekerja sama. Di akhir pengarahannya, Irjen Herry Heryawan mengingatkan para peserta untuk tidak meninggalkan sampah di lokasi perkemahan, sebagai wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan.
Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan Kapolda Riau dalam Jambore Karhutla:
- Konsep Green Policing sebagai pendekatan kepolisian berbasis lingkungan hidup.
- Sinergi antara kepolisian dan generasi muda dalam menjaga lingkungan dari karhutla.
- Pentingnya kesadaran lingkungan dan pemanfaatan teknologi secara bijak.
- Penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
- Polisi sebagai sahabat masyarakat yang terbuka terhadap kritik dan saran.
Irjen Herry Heryawan berharap, melalui kegiatan Jambore Karhutla dan sosialisasi konsep Green Policing, kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan semakin meningkat di kalangan generasi muda, sehingga dapat tercipta lingkungan yang lestari dan berkelanjutan di Riau.