Suzana Wanggai Nahkodai Sekretariat Daerah Papua: Fokus Pemilu Ulang dan Netralitas ASN

Gubernur Papua sementara, Ramses Limbong, secara resmi melantik Suzana Wanggai sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, menggantikan Yohanes Walilo yang telah menyelesaikan masa tugasnya selama enam bulan. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Lukmen, Kantor Gubernur Papua, pada hari Jumat (25/04/2025).

Pengangkatan Suzana Wanggai sebagai Pj. Sekda Papua menandai babak baru dalam kepemimpinan birokrasi di provinsi tersebut. Sebelum menduduki posisi strategis ini, Wanggai memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam pemerintahan. Ia pernah mengemban amanah sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, dari tanggal 29 Juli 2024 hingga 20 Februari 2025. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua sejak era kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe.

Ramses Limbong, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dan diperlukan dalam dinamika pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa masa jabatan Pj. Sekda dapat diperpanjang atau diganti setiap enam bulan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Limbong berharap kehadiran Suzana Wanggai dapat membawa angin segar dan meningkatkan kinerja birokrasi di Papua.

Suzana Wanggai sendiri menyambut amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kinerja gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan. Wanggai menyadari bahwa jabatan ini merupakan kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Negara memberikan amanah ini kepada saya. Oleh karena itu, saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu gubernur dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujar Wanggai setelah pelantikan.

Salah satu agenda besar yang menanti Suzana Wanggai adalah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa wilayah di Papua. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang intensif dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan PSU berjalan dengan lancar dan sukses. Koordinasi ini meliputi pembahasan mengenai kebutuhan anggaran, kesiapan teknis, dan hal-hal lain yang diperlukan dalam proses PSU.

Wanggai juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam seluruh tahapan proses demokrasi, termasuk PSU. Ia menegaskan bahwa sebagai "komandan" ASN, ia akan memastikan seluruh ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Agenda Prioritas Suzana Wanggai sebagai Pj. Sekda Papua:

  • Koordinasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU): Memastikan kelancaran dan kesuksesan PSU dengan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait.
  • Menjaga Netralitas ASN: Memastikan seluruh ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama proses demokrasi.
  • Meningkatkan Kinerja Birokrasi: Membawa inovasi dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua.
  • Mendukung Kinerja Gubernur: Memberikan dukungan penuh kepada gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dengan pengalaman dan komitmen yang dimilikinya, Suzana Wanggai diharapkan dapat membawa perubahan positif dan berkontribusi signifikan bagi kemajuan Provinsi Papua.