Investigasi Tambang Ilegal di Hutan Unmul: Gakkum LHK Kalimantan Belum Temukan Indikasi Keterlibatan Aparat

Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan sedang gencar melakukan investigasi terkait aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul). Fokus utama saat ini adalah menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam praktik kejahatan lingkungan tersebut.

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi kuat yang mengarah pada keterlibatan aparat. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata dan akan menindaklanjuti setiap informasi atau bukti yang mengarah pada keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal ini. "Jika dalam proses penyidikan nanti ditemukan bukti atau pengakuan yang mengarah pada keterlibatan aparat penegak hukum, kami akan segera menindaklanjutinya," tegas David.

Saat ini, tim Gakkum LHK masih terus melakukan pengumpulan bukti dan penyelidikan di lapangan. Mereka juga menjalin komunikasi intensif dengan Polda Kalimantan Timur dan pihak kejaksaan untuk memastikan koordinasi yang efektif dalam penanganan kasus ini. David menambahkan bahwa jika bukti-bukti yang terkumpul cukup kuat, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, yang memungkinkan penyitaan alat berat yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.

Kasus ini mencuat setelah mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal saat hendak melakukan penelitian di Hutan Pendidikan Unmul. Mereka terkejut mendapati sebagian kawasan hutan telah dirusak dan diratakan oleh aktivitas penambangan. Dari total 300 hektare lahan KHDTK, sekitar 3,2 hektare telah hancur dalam waktu singkat. Lima unit excavator diduga kuat menjadi penyebab kerusakan masif tersebut, meratakan pepohonan endemik seperti ulin dan mengubah lanskap hutan menjadi hamparan tanah terbuka.

Kejadian ini sontak menimbulkan kegemparan di Kalimantan Timur, mengingat Hutan Pendidikan Unmul memiliki peran penting sebagai laboratorium alam dan sarana pendidikan bagi mahasiswa. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan secara ekologis, tetapi juga mengganggu kegiatan pendidikan dan penelitian di Unmul.

Pihak Gakkum LHK Kalimantan terus berupaya mengungkap jaringan pelaku penambangan ilegal ini dan memastikan bahwa mereka bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi. Proses hukum akan ditegakkan secara transparan dan profesional untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi atau laporan terkait aktivitas ilegal di kawasan hutan untuk membantu upaya penegakan hukum.

Berikut point penting yang menjadi perhatian dalam investigasi:

  • Fokus Investigasi: Menyelidiki keterlibatan aparat dalam tambang ilegal.
  • Tindakan Gakkum LHK: Melakukan pengumpulan bukti dan koordinasi dengan Polda Kaltim dan Kejaksaan.
  • Dampak Kerusakan: 3,2 hektare hutan rusak akibat aktivitas penambangan menggunakan excavator.
  • Reaksi Masyarakat: Kejadian ini menimbulkan kegemparan dan keprihatinan di Kalimantan Timur.
  • Harapan ke Depan: Penegakan hukum yang transparan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.