Arab Saudi Berantas Sindikat Penipuan Haji: Imbauan Bagi Calon Jemaah untuk Waspada

Otoritas Arab Saudi meningkatkan upaya pemberantasan terhadap praktik penipuan yang menargetkan calon jemaah haji. Tindakan tegas ini dilakukan dengan menangkap sejumlah individu yang terlibat dalam promosi layanan haji palsu, termasuk melalui platform media sosial.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan penangkapan para tersangka pada hari Jumat (25/4/2025). Para pelaku diduga mengiklankan layanan fiktif terkait akomodasi dan transportasi ke tempat-tempat suci, menawarkan jasa pelaksanaan ritual haji atas nama orang lain, menyediakan serta mendistribusikan hewan kurban secara ilegal, dan menjual gelang musiman tanpa izin resmi.

Setelah menyelesaikan proses hukum awal, para tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Umum untuk proses hukum lebih lanjut. Kementerian Haji dan Umrah Saudi menekankan pentingnya bagi jemaah haji domestik untuk memperoleh izin haji resmi melalui platform Nusuk. Bagi jemaah haji internasional, visa haji yang dikeluarkan oleh otoritas Saudi yang berwenang dan dikoordinasikan melalui platform digital Tasreeh adalah syarat mutlak.

Sehubungan dengan penjualan dan distribusi hewan kurban, Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa Proyek Saudi untuk Pemanfaatan Hady dan Adahi adalah satu-satunya otoritas resmi yang bertanggung jawab atas layanan tersebut. Jemaah dapat melakukan pembelian dan melacak pesanan melalui situs web resmi proyek atau dengan menghubungi nomor layanan terpadu (920020193).

Pihak berwenang Arab Saudi mengimbau seluruh warga negara dan penduduk yang berencana melaksanakan ibadah haji untuk mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan, termasuk iklan-iklan yang tidak jelas. Pelaporan dapat dilakukan dengan menghubungi nomor 911 di wilayah Makkah, Riyadh, dan wilayah Timur, serta nomor 999 untuk wilayah lain di Kerajaan Arab Saudi.

Imbauan ini bukan kali pertama dilayangkan. Pihak berwenang secara konsisten memperingatkan calon jemaah agar tidak mudah tergiur oleh iklan dan penawaran palsu yang menjanjikan kemudahan atau harga murah. Penting bagi calon jemaah untuk selalu menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kementerian Haji dan Umrah menekankan bahwa perjalanan haji yang sah hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan melalui lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah Saudi di 80 negara, atau melalui pemesanan langsung di platform "Nusuk Haji" untuk jemaah dari sekitar 126 negara.

Bagi jemaah domestik, Kementerian menegaskan bahwa "jalur elektronik" di situs web resmi Kementerian dan aplikasi "Nusuk" adalah satu-satunya cara resmi untuk memesan paket haji. Informasi atau penawaran yang beredar di luar platform resmi ini dianggap menyesatkan dan tidak diakui oleh pihak berwenang.