Dugaan Adanya Provokator di Balik Demo Siswa SMK Kalideres Terkait Dugaan Pelecehan Guru

Dugaan Adanya Provokator di Balik Demo Siswa SMK Kalideres Terkait Dugaan Pelecehan Guru

Demo yang dilakukan siswa SMK Kalideres terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru berinisial O menyisakan pertanyaan besar mengenai aktor intelektual di balik aksi tersebut. Kuasa hukum sekolah, Dennis Wibowo, mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang secara sengaja mengorganisir dan menggerakkan aksi demonstrasi tersebut. Pernyataan ini muncul menyusul aksi demonstrasi yang dinilai terstruktur dan tidak lazim dilakukan oleh siswa secara spontan. Keberadaan toa dalam aksi tersebut semakin memperkuat dugaan keterlibatan pihak eksternal.

"Sangat tidak mungkin aksi demonstrasi sebesar itu muncul dari inisiatif siswa semata," ungkap Dennis Wibowo dalam wawancara dengan Kompas.com pada Jumat, 7 Maret 2025. "Penggunaan toa dan terorganisirnya aksi tersebut menunjukkan adanya pihak yang berperan sebagai penggerak dan pengarah." Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa walaupun pihak sekolah telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan oknum guru tersebut sebelum demo berlangsung, aksi unjuk rasa tetap terjadi bahkan sempat berujung pada kericuhan. Beberapa siswa terlihat melempar botol air mineral dan mengucapkan kata-kata kasar. Meskipun demikian, pihak sekolah memilih untuk tidak menindak tegas para siswa dan lebih memfokuskan pada upaya pemahaman.

Meskipun pihak sekolah mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak berencana menindak para siswa yang terlibat kericuhan, mereka tetap terkejut melihat perilaku para siswa yang dinilai di luar kebiasaan. "Kami kaget dengan aksi tersebut, namun sekolah tidak melarang penggunaan poster atau bentuk penyampaian aspirasi lainnya," jelas Dennis. "Sekolah justru berupaya merangkul para siswa." Sikap terbuka dan welcoming dari pihak sekolah semakin menguatkan dugaan adanya pihak luar yang berperan dalam memanaskan situasi dan mempengaruhi tindakan para siswa.

Selain itu, pihak sekolah juga berencana untuk melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada pihak berwajib di Polres Metro Jakarta Barat. Hal ini terkait dengan penyebaran identitas kepala sekolah di media sosial, yang mengakibatkan ancaman dan intimidasi terhadap yang bersangkutan. "Teror dan kata-kata kasar diterima klien kami melalui media sosial sebagai dampak dari penyebaran data tersebut," lanjut Dennis. Saat ini, pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) telah turun tangan untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual serta menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran ITE tersebut. Aktivitas belajar mengajar di SMK Kalideres telah kembali normal.

Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap secara tuntas pihak-pihak yang diduga berperan dalam mengorganisir dan menggerakkan aksi demonstrasi tersebut. Penting untuk memastikan agar proses hukum berjalan adil dan transparan, serta memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang merasa terancam akibat dari penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab.

Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Dugaan adanya pihak yang menggerakkan demo siswa.
  • Aksi demo dinilai terorganisir dan tidak spontan.
  • Pihak sekolah telah memberhentikan oknum guru sebelum demo.
  • Terjadi kericuhan selama demonstrasi.
  • Sekolah berencana melaporkan dugaan pelanggaran ITE.
  • Aktivitas belajar mengajar telah kembali normal.
  • Pihak kepolisian dan Dinas P3A sedang menyelidiki kasus tersebut.