Identitas Mayat dalam Karung Terungkap: Al Bashar, Perantau Asal Lampung Selatan Jadi Korban Pembunuhan di Tangerang

Jenazah pria yang ditemukan dalam karung di Tangerang telah teridentifikasi sebagai Al Bashar, seorang warga Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Kepala Dusun Sugi Waras, Mardiono, yang menerima informasi langsung dari Polsek Sidomulyo.

Al Bashar (33), anak dari pasangan Harun dan Maesaroh, baru empat hari mengadu nasib di Tangerang sebelum menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan pada Selasa (22/4/2025) pagi di selokan Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batuceper, Tangerang.

Mardiono bersama keluarga korban segera bertolak ke Tangerang pada Rabu (23/4/2025) dini hari. Di RSUD Tangerang, keluarga mengenali Al Bashar dari ciri-ciri fisik dan pakaian yang dikenakannya. Hasil autopsi mengungkap adanya luka akibat benda tumpul dan tajam di tubuh korban, terutama di bagian tangan, jari, dahi kiri, serta luka terbuka di kepala dan rahangnya.

Keluarga yang terpukul membawa jenazah Al Bashar kembali ke Lampung untuk dimakamkan di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo.

Kabar baiknya, pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengumumkan penangkapan pelaku berinisial N alias R di kawasan Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.

N atau Nana, yang ternyata adalah rekan kerja korban, mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan dipicu oleh perasaan sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban saat keduanya berbincang. Pelaku juga mengaku sedang mengalami kesulitan ekonomi dan berniat mencuri sepeda motor korban yang terparkir di area parkir Hera Bordir.

Terungkap bahwa Al Bashar baru tiba dari Lampung pada 18 April dan mulai bekerja pada 19 April. Tragisnya, hanya berselang beberapa hari, tepatnya pada 22 April, ia ditemukan tewas.

Berikut adalah rangkuman informasi terkait kasus ini:

  • Korban: Al Bashar, 33 tahun, warga Lampung Selatan.
  • Lokasi Penemuan: Selokan di Jalan Daan Mogot KM 21, Tangerang.
  • Waktu Penemuan: Selasa, 22 April 2025.
  • Pelaku: N alias R, rekan kerja korban.
  • Motif: Sakit hati dan niat mencuri.
  • Luka: Luka akibat benda tumpul dan tajam di tubuh korban.
  • Lama Merantau: 4 hari.