Bandar Narkoba Probolinggo Terima Pembayaran Sabu dengan Kendaraan
Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo berhasil mengungkap modus operandi unik dalam peredaran narkoba di wilayahnya. Seorang bandar sabu kelas kakap, Amir alias Kobar, diketahui menerima pembayaran dari para pelanggannya menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Praktik ini terungkap setelah penangkapan Amir, yang dikenal sebagai pengedar sabu dengan jaringan luas dan terstruktur. Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa banyak pembeli sabu yang tidak memiliki uang tunai kemudian memilih untuk menggadaikan atau menitipkan kendaraan mereka kepada Amir sebagai jaminan pembayaran.
"Karena tidak punya uang, mereka menitipkan atau menggadaikan motor dan mobilnya kepada si Kobar. Nanti kalau sudah punya uang, mereka menebus motornya," ujar AKBP Wisnu Wardana.
Modus operandi ini tergolong sederhana namun efektif. Setelah berhasil menjual sabu, pengecer memiliki opsi untuk menebus kembali kendaraan yang telah digadaikan. Namun, jika mereka gagal melunasi pembayaran, kendaraan tersebut secara otomatis menjadi milik Amir.
"Pembeli itu menggadaikan aset motor dan mobilnya. Mereka gadaikan, nanti ditebus kalau ada uang. Kalau gak ada uang, ya nanti motor dilepas dan diserahkan ke Amir Kobar. Artinya pembeli beli sabu ke Kobar pakai motor dan mobil," tambahnya.
AKBP Wisnu Wardana menegaskan bahwa para pelaku yang menggadaikan kendaraannya bukanlah pengguna narkoba yang sedang sakaw, melainkan pengecer atau pembeli yang terdesak kebutuhan namun tidak memiliki cukup uang tunai.
Dalam penggerebekan di kediaman Amir, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 10 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat merupakan hasil gadai dari transaksi narkoba.
"Itu yang kita amankan 10 unit motor dan 1 mobil, banyak yang tidak ada surat-suratnya. Kami belum dapat detailnya. Baru dua hari kita tangkap. Kita masih mengembangkan riwayat kendaraan-kendaraan itu," jelas AKBP Wisnu Wardana.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Amir, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan kendaraan-kendaraan tersebut dengan tindak pidana lain, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, polisi juga berupaya untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci mengenai nilai tukar kendaraan dengan sabu, serta mengidentifikasi para pihak yang terlibat dalam praktik gadai kendaraan ini.
Kasat Reskoba Polres Probolinggo, Iptu Nurmansyah, mengungkapkan keterkejutannya saat menangkap Amir di rumahnya. Ia mendapati bahwa kediaman Amir dipenuhi dengan kendaraan bermotor, seolah-olah menyerupai bengkel.
"Kata Amir motor-motor itu milik pembeli yang tidak punya uang. Jadi digadaikan. Motor-motor dan mobil itu memang milik pengecer atau pembeli. Ambil sabu ke Amir, bayarnya pakai motor dan mobil," kata Iptu Nurmansyah.
Kasus ini menjadi bukti nyata betapa narkoba dapat merusak berbagai aspek kehidupan, termasuk mendorong terjadinya tindak pidana lain demi memenuhi kebutuhan akan barang haram tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Probolinggo dan sekitarnya.