Penyidik Polresta Malang Kota Agendakan Pemeriksaan Dokter Terkait Dugaan Tindak Asusila

Polresta Malang Kota menjadwalkan pemanggilan seorang dokter berinisial AY pada pekan depan untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan tindak asusila. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, pada hari Sabtu (26/4/2025).

"Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap dokter AY, terlapor dalam kasus ini, pada minggu depan. Pemanggilan ini terkait laporan dugaan tindakan tidak senonoh yang terjadi di sebuah rumah sakit swasta di wilayah Kota Malang," terang Ipda Yudi.

Dokter AY dilaporkan oleh dua orang pasien wanita atas dugaan tindakan asusila saat melakukan pemeriksaan medis di Persada Hospital Malang. Kedua pelapor tersebut diketahui berinisial QAR dan A. Dugaan tindakan tidak terpuji terhadap QAR terjadi pada tahun 2022, sedangkan dugaan terhadap A terjadi pada tahun 2023.

Ipda Yudi menjelaskan bahwa pemanggilan dokter AY bertujuan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemanggilan ini bertujuan untuk pemeriksaan saksi. Kami akan mendalami keterangan dari saksi terlapor," imbuhnya.

Surat pemanggilan resmi telah dilayangkan kepada dokter AY. Namun, tanggal pasti pemeriksaan belum diumumkan secara detail.

"Ini merupakan pemeriksaan awal terhadap terlapor. Detail tanggalnya akan kami informasikan lebih lanjut," jelasnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah QAR (31) menceritakan pengalaman yang dialaminya melalui serangkaian unggahan di akun media sosial Instagramnya pada hari Selasa (15/4/2025). Dalam keterangannya, QAR menjelaskan bahwa insiden dugaan tindakan asusila terjadi pada bulan September 2022, ketika ia sedang berlibur di Kota Malang. Wanita asal Bandung tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.