Grab Indonesia Tanggapi Wacana Kategorisasi Ojek Online sebagai UMKM

Grab Indonesia memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah untuk mengklasifikasikan ojek online (ojol) sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Perusahaan aplikasi transportasi ini menyatakan bahwa mereka memahami inisiatif tersebut sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik kepada para pengemudi ojol.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menjelaskan bahwa pihaknya masih belum menerima informasi resmi terkait kebijakan baru ini. Meskipun demikian, Grab menyambut baik diskusi yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan industri dalam waktu dekat untuk membahas implikasi dan mekanisme implementasinya.

Menurut Tirza, model kemitraan yang selama ini dijalankan oleh Grab merupakan pendekatan yang paling sesuai dengan ekosistem bisnis unik yang dimiliki perusahaan. Model ini memberikan fleksibilitas kepada mitra pengemudi untuk mengatur waktu kerja mereka sendiri sesuai dengan kebutuhan pribadi, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri. Model kemitraan juga dinilai penting sebagai sumber pendapatan yang dapat diandalkan, terutama di masa transisi ekonomi atau saat menghadapi tantangan finansial.

Berikut adalah poin-poin yang disampaikan terkait model kemitraan Grab :

  • Fleksibilitas: Mitra pengemudi memiliki kendali atas waktu dan jam kerja mereka.
  • Peluang Penghasilan: Membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
  • Sumber Pendapatan: Menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa sulit.

Tirza menekankan bahwa jika mitra pengemudi diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, fleksibilitas yang selama ini dinikmati akan hilang. Mereka akan terikat pada aturan-aturan yang lebih ketat, seperti jam kerja yang tetap, batasan usia, target kinerja, dan kuota mitra yang terbatas. Hal ini berpotensi mengurangi kesempatan bagi banyak orang untuk meningkatkan taraf hidup mereka melalui platform digital.

Lebih lanjut, Tirza menjelaskan bahwa klasifikasi mitra pengemudi sebagai UMKM dapat menjadi langkah yang positif, karena memberikan fleksibilitas dalam pengaturan jam kerja. Selain itu, mitra pengemudi juga berpotensi mendapatkan akses yang lebih luas terhadap kredit bersubsidi, pelatihan, dan program peningkatan kapasitas UMKM dari pemerintah.

Grab Indonesia meyakini bahwa inisiatif ini dapat membuka potensi kolaborasi yang lebih besar antara sektor publik dan swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Hal ini sejalan dengan misi Grab untuk mendorong digitalisasi UMKM hingga ke kota-kota kecil di seluruh Indonesia.