ERP Jakarta: Integrasi Transportasi Publik Kunci Keberhasilan
Rencana implementasi jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta kembali mencuat, memicu perdebatan mengenai kesiapan infrastruktur pendukung, khususnya transportasi publik. Kalangan DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya peningkatan layanan transportasi umum sebagai syarat mutlak keberhasilan program ini.
Menurut Taufik Zoelkifli, anggota DPRD DKI Jakarta, wacana ERP sebenarnya sudah bergulir sejak lama, bahkan hampir disahkan pada era pemerintahan sebelumnya. Namun, gelombang protes dari masyarakat menjadi penghalang utama. Penolakan ini didasari persepsi bahwa ERP merupakan pungutan ganda, mengingat masyarakat telah membayar pajak kendaraan bermotor (STNK).
"Masyarakat merasa sudah membayar pajak STNK, lalu kenapa harus membayar lagi saat menggunakan jalan tertentu? Seolah-olah demikian," ujar Taufik.
Perbandingan dengan jalan tol pun muncul. Masyarakat berpendapat bahwa jalan tol selalu menyediakan alternatif jalan non-tol. Sementara itu, ERP seharusnya didukung dengan ketersediaan transportasi publik yang memadai sebagai alternatif bagi pengguna jalan yang enggan membayar. Ketersediaan transportasi publik yang terintegrasi akan memberikan pilihan kepada masyarakat.
"Alternatifnya memang harus ada transportasi publik yang mendampingi. Jadi, masyarakat punya pilihan untuk tidak masuk ke jalan berbayar, tapi bisa menggunakan sarana transportasi publik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Taufik menyoroti usulan ruas jalan yang akan diterapkan ERP. Ia mempertanyakan apakah ruas-ruas tersebut telah terintegrasi dengan jaringan transportasi publik yang memadai.
"Ruas-ruas jalan yang kemarin diusulkan Dinas Perhubungan dan timnya, itu memang belum terlalu menggambarkan di situ nanti ada (transportasi publik)," ungkapnya.
Meski demikian, Taufik mengakui bahwa konsep ERP telah mengalami penyempurnaan, seperti pembatasan jam operasional dan penyesuaian tarif. Perhitungan kemampuan membayar (willingness to pay) juga telah dilakukan.
"Tapi, harusnya kan kalau orang yang pakai jalan berbayar, pakai mobil, dia orang menengah ke atas. Harusnya, masalah itu tidak menjadi alasan," kata Taufik.
Sebagai informasi, usulan penerapan ERP adalah setiap hari, mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan tarif antara Rp 5.000 hingga Rp 19.000.