Aparat Kepolisian Bongkar Praktik Penjualan Miras Ilegal di Cileungsi, Ratusan Botol Disita
Aparat kepolisian dari Sektor Cileungsi berhasil mengungkap praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 25 April lalu, berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penjualan miras di rumah kontrakan tersebut. Operasi penertiban ini dilakukan karena aktivitas penjualan miras tersebut tidak memiliki izin resmi dan dinilai meresahkan masyarakat sekitar.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang diperjualbelikan secara ilegal. Total barang bukti yang disita mencapai 180 botol miras berbagai merek. Minuman-minuman keras ini diduga kuat akan diedarkan di wilayah Cileungsi dan sekitarnya.
Selain melakukan penggerebekan di kontrakan tersebut, petugas kepolisian juga mendapati sekelompok pemuda dan wanita yang sedang mengkonsumsi miras tidak jauh dari lokasi. Aparat kemudian memberikan pembinaan kepada mereka mengenai bahaya minuman keras dan pentingnya menjaga ketertiban umum. Setelah diberikan nasihat, kelompok tersebut dibubarkan dan diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.
Berikut rincian tindakan yang dilakukan:
- Penggerebekan rumah kontrakan yang menjual miras ilegal.
- Penyitaan 180 botol miras berbagai merek.
- Pembinaan terhadap sekelompok pemuda dan wanita yang mengkonsumsi miras.
- Pembubaran perkumpulan pemuda dan wanita yang mengkonsumsi miras.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polsek Cileungsi untuk mengungkap jaringan distribusi miras ilegal tersebut dan menindak tegas para pelaku yang terlibat. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti.