Kuota Haji Reguler 2025 Hampir Penuh, Kemenag Imbau Jemaah Segera Lunas Bipih
Kuota Haji Reguler 2025 Hampir Penuh, Kemenag Imbau Jemaah Segera Lunas Bipih
Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan progres pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler tahun 2025 telah mencapai angka yang signifikan. Hingga Jumat (7/3/2025), lebih dari 144.000 jemaah telah menyelesaikan kewajiban pelunasan Bipih, mewakili 70,93 persen dari total kuota haji reguler yang tersedia. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, menyampaikan kabar baik ini dalam keterangan resminya. Angka ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini.
Dengan sisa waktu pelunasan yang hanya tinggal satu minggu, yaitu hingga 14 Maret 2025, Kemenag mengimbau seluruh jemaah yang telah masuk dalam daftar tunggu untuk segera menyelesaikan proses pelunasan Bipih. Proses pelunasan sendiri telah dibuka sejak 14 Februari 2025. Kecepatan dalam proses pelunasan ini sangat penting untuk memastikan kelancaran keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci pada waktunya. Kemenag juga telah menyediakan berbagai saluran informasi dan layanan untuk membantu jemaah dalam menyelesaikan proses pelunasan ini. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Kemenag dan berbagai kanal komunikasi lainnya yang telah disediakan.
Selain jemaah reguler, Kemenag juga telah membuka kesempatan pelunasan Bipih bagi Petugas Haji Daerah (PHD). Hingga saat ini, tercatat lima orang PHD telah menyelesaikan kewajiban pelunasan. Proses pelunasan untuk PHD sendiri akan ditutup lebih lama, yakni hingga 20 Maret 2025. Hal ini memberi kesempatan yang lebih luas bagi PHD untuk menyelesaikan kewajiban administrasi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Indonesia telah mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 untuk tahun 2025. Rinciannya, 203.320 kuota diperuntukkan bagi jemaah haji reguler, 17.680 untuk jemaah haji khusus, dan 2.210 kuota untuk petugas haji. Kuota petugas haji tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 4.200 petugas. Penurunan ini perlu dipahami dan dimaklumi mengingat berbagai faktor yang berpengaruh pada penentuan kuota haji internasional.
Sebagai bagian dari kesiapan keberangkatan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Berdasarkan RPH tersebut, jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan keberangkatan bertahap ke Tanah Suci akan dimulai pada 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing. Kesiapan ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai rencana.
Secara keseluruhan, progres pelunasan Bipih menunjukkan tren positif. Namun, Kemenag tetap mengimbau jemaah untuk tidak menunda pelunasan dan segera menyelesaikannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kemenag berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji Indonesia dalam menjalankan ibadah suci ini.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Pelunasan Bipih Reguler: Hingga 70,93% (144.219 jemaah) dari kuota 203.320 jemaah.
- Batas Waktu Pelunasan Reguler: 14 Maret 2025
- Pelunasan Bipih PHD: Hingga 20 Maret 2025
- Total Kuota Haji 2025: 221.000 (203.320 reguler, 17.680 khusus, 2.210 petugas)
- Keberangkatan Jemaah: Dimulai 2 Mei 2025