Satgas TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Perairan Sumatera Selatan

Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Digagalkan di Perairan Sumatera Selatan

Tim satuan tugas gabungan dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster dalam jumlah besar di perairan Sumatera Selatan. Tiga orang anak buah kapal (ABK) telah diamankan terkait kasus ini. Penangkapan tersebut terjadi saat patroli rutin yang dilakukan oleh Satgas gabungan Lanal Palembang di wilayah perairan yang meliputi Sumatera Selatan, Selat Bangka, hingga perairan Provinsi Jambi.

Menurut Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, kronologi penangkapan bermula ketika tim patroli mencurigai sebuah kapal motor kayu berwarna hitam yang melintas dari arah utara Jambi menuju kawasan Ambawang Luar. Kecurigaan tersebut mendorong tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa kapal tersebut membawa 72 boks styrofoam yang berisi total 383.615 ekor benih lobster. Tiga ABK yang berada di kapal tersebut kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam boks tersebut didapati 383.615 ekor benih lobster yang terdiri dari dari tiga jenis lobster yakni lobster pasir 382.295 ekor, lobster mutiara sebanyak 338 ekor, dan jenis bambu 982 ekor, yang dibawa tiga orang ABK. Rencananya akan memindahkan benih-benih lobster ini ke kapal lain. Diduga hendak dibawa keluar negeri," ungkapnya.

Kolonel Laut (P) Faisal menjelaskan bahwa ketiga ABK tersebut merupakan warga Provinsi Jambi. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik upaya penyelundupan ini. Pihak berwenang terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat.

Pengungkapan kasus ini tidak hanya berhasil mencegah kerugian negara yang signifikan, tetapi juga sejalan dengan program nasional Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini menempatkan perlindungan terhadap kekayaan sumber daya laut sebagai salah satu prioritas utama dalam memperkuat pertahanan dan keamanan nasional.

Sementara itu, PPNS Perikanan Sumsel, Safril, menjelaskan bahwa benih lobster yang diamankan terdiri dari tiga jenis, yaitu pasir, mutiara, dan bambu. Nilai ekonomis dari benih lobster tersebut cukup tinggi, dengan harga lobster pasir mencapai Rp 100 ribu per ekor, lobster mutiara Rp 150 ribu per ekor, dan lobster bambu Rp 100 ribu per ekor. Total kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 38.328.400.000.

Berikut adalah rincian jenis lobster yang diselundupkan:

  • Lobster Pasir: 382.295 ekor
  • Lobster Mutiara: 338 ekor
  • Lobster Bambu: 982 ekor

Kasus ini menjadi perhatian serius karena penyelundupan benih lobster dapat mengancam keberlanjutan populasi lobster di Indonesia. Upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan dan melindungi sumber daya laut Indonesia dari praktik ilegal.