Pemprov Jakarta Intensifkan Program Pemutihan Ijazah Tertahan di Tingkat Pendidikan Tinggi

Pemerintah Provinsi Jakarta tengah berupaya menuntaskan permasalahan ijazah yang tertahan di berbagai perguruan tinggi di wilayahnya. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan keterkejutannya atas tingginya jumlah ijazah yang belum dapat diambil oleh pemiliknya karena terkendala masalah biaya.

"Saya terkejut mendapati jumlahnya yang signifikan. Banyak kasus yang belum terlaporkan," ujar Pramono saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Sebagai solusi, Pemprov Jakarta akan mengintensifkan program pemutihan ijazah yang mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga Jakarta mendapatkan haknya atas pendidikan.

Pramono mencontohkan, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi salah satu perguruan tinggi yang memiliki banyak ijazah yang belum diambil oleh pemiliknya. Hal ini terungkap saat pertemuan Gubernur dengan Wakil Direktur UIN Syarif Hidayatullah beberapa waktu lalu.

"Kasus ijazah tertahan karena masalah ekonomi tidak boleh terjadi. Setiap individu yang telah menempuh pendidikan berhak mendapatkan ijazahnya," tegas Pramono.

Gubernur menegaskan bahwa program pemutihan ijazah akan menjadi prioritas utama. Pemprov Jakarta akan hadir untuk membantu warga yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat menebus ijazah mereka.

Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah berhasil menebus ijazah milik 117 siswa yang ditahan oleh sekolah. Juru bicara gubernur Jakarta, Chico Hakim, menyebutkan bahwa penebusan ijazah tersebut merupakan bagian dari program pemutihan tahap pertama.

"Kegiatan penyerahan bantuan pendidikan penebusan ijazah tahap I telah dilaksanakan kepada 117 penerima bantuan," kata Chico.

Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Gedung Dinas Pendidikan Jakarta. Nilai bantuan yang diserahkan oleh Pemprov Jakarta untuk menebus 117 ijazah yang ditahan mencapai Rp 596 juta.

"Bantuan senilai Rp 596.422.200 diserahkan di Auditorium Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Gubernur Jakarta Pramono Anung memanfaatkan dana zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jakarta untuk menebus ijazah para siswa. Baznas Bazis Jakarta dan Koordinator Baznas Bazis Tingkat Kota di Jakarta turut hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan bersama para kepala sekolah serta penerima manfaat.

Program pemutihan ijazah ini sejalan dengan pernyataan Pramono saat kampanye Pilkada Jakarta 2024. Saat itu, ia menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang UMKM dapat dijadikan dasar hukum untuk menebus ijazah siswa yang tertahan karena masalah biaya.

Rincian Program Pemutihan Ijazah:

  • Target: Menuntaskan permasalahan ijazah tertahan di seluruh jenjang pendidikan.
  • Sasaran: Warga Jakarta yang ijazahnya tertahan karena masalah biaya.
  • Sumber Dana: Dana APBD dan dana zakat dari Baznas Provinsi Jakarta.
  • Tahapan: Dilaksanakan secara bertahap, dimulai dengan penebusan ijazah siswa SMA/SMK.
  • Koordinasi: Melibatkan Dinas Pendidikan, Baznas, dan perguruan tinggi di Jakarta.