Dana Cair, Otorita IKN Percepat Tender Proyek Infrastruktur Tahap II
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru dengan dicabutnya pembekuan anggaran. Otorita IKN kini bersiap mempercepat tender untuk berbagai proyek infrastruktur strategis yang direncanakan hingga tahun 2028.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengumumkan bahwa seluruh blokir anggaran telah dibuka, memungkinkan kelanjutan proyek-proyek yang sebelumnya tertunda. Langkah ini menandai dimulainya tahap II pembangunan IKN, yang akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur utama dan penataan kawasan.
Saat ini, pembangunan IKN melibatkan sinergi antara Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Proyek-proyek yang telah dimulai sejak 2022 hingga 2024 dan belum selesai akan tetap menjadi tanggung jawab kementerian terkait. Kementerian PUPR akan menerima alokasi sekitar Rp 10,1 triliun untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan. Dana ini akan digunakan untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur krusial seperti jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, sistem pengelolaan air limbah, dan jalan-jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Kementerian PKP juga akan melanjutkan proyek multi-years yang belum rampung, dengan tambahan pembangunan lima tower rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan personel Kementerian Pertahanan.
Sementara itu, Otorita IKN akan fokus pada proyek-proyek baru yang didanai dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 5,3 triliun. Anggaran ini telah dibuka blokirnya, dan proses tender untuk berbagai paket pekerjaan akan segera dimulai. Diharapkan, lelang pengadaan barang dan pelaksana jasa konstruksi dapat dimulai pada pertengahan Mei 2025, diikuti dengan penandatanganan kontrak.
Dari total anggaran tersebut, Rp 3,4 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan jalan di kawasan KIPP, meliputi KIPP 1A, 1B, dan 1C, yang belum tersentuh pada tahap sebelumnya. Selain itu, Otorita IKN juga akan memprioritaskan penataan kawasan Sepaku untuk mencegah timbulnya kawasan kumuh.
Basuki menambahkan bahwa proses tender untuk proyek-proyek ini telah dimulai, dan penandatanganan kontrak diharapkan dapat dilakukan pada pertengahan Mei 2025. Setelah penandatanganan kontrak proyek-proyek awal, tender untuk pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif, termasuk kantor DPR, MPR, DPD, MA, MK, dan KY, beserta hunian para hakim dan anggota dewan, akan segera dilakukan.
Pembangunan jalan-jalan di kawasan tersebut juga akan dimulai pada tahun 2025. Dengan dibukanya blokir anggaran dan persiapan yang terus berjalan, Otorita IKN semakin optimistis untuk melanjutkan pembangunan tahap II IKN sesuai rencana. Sinergi antara berbagai pihak dan komitmen yang kuat menjadi kunci dalam mewujudkan visi IKN sebagai ibu kota negara yang modern dan berkelanjutan.