Seleksi Pimpinan Bank Jatim Dibuka, Pemprov Jamin Proses Transparan dan Bebas Intervensi

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengumumkan dimulainya proses seleksi untuk mengisi posisi komisaris dan direksi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) Tbk. Pembukaan seleksi ini menandai babak baru dalam kepemimpinan bank daerah tersebut.

Panitia seleksi (Pansel) yang dibentuk untuk mengawal proses ini menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas. Ketua Pansel, Prof Mohammad Nuh, menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada intervensi atau titipan dari pihak manapun.

"Kami akan memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Prof Nuh.

Prof Nuh menambahkan, sebagai perusahaan terbuka (Tbk), Bank Jatim harus tunduk pada regulasi OJK yang ketat. Oleh karena itu, proses seleksi akan meliputi berbagai tahapan, termasuk:

  • Seleksi administrasi
  • Uji kompetensi
  • Fit and proper test

Fit and proper test akan menjadi fokus utama untuk menguji visi dan kemampuan calon pimpinan dalam memajukan Bank Jatim. Latar belakang dan pengalaman kandidat di bidang perbankan juga akan menjadi pertimbangan penting.

Pansel menargetkan pengumuman resmi terkait proses seleksi dapat dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, tim sedang mempersiapkan detail tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon.

Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, Pansel akan memberikan rekomendasi kepada pemegang saham pengendali, yaitu Gubernur Jawa Timur. Gubernur kemudian akan mengambil keputusan final terkait penetapan anggota komisaris dan jajaran direksi Bank Jatim.

Proses seleksi ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan Undang-Undang Perusahaan Terbuka. Pemegang Saham Pengendali (PSP) berhak menerima masukan dari tokoh perbankan nasional atau figur berpengalaman untuk kemudian diseleksi oleh Pansel, diverifikasi oleh OJK, dan disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim.

Dengan dibukanya seleksi ini, diharapkan Bank Jatim akan mendapatkan jajaran pimpinan yang kompeten dan berintegritas, sehingga dapat terus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Jawa Timur.