Riau Waspada Karhutla: BMKG Deteksi Dini Tiga Titik Panas di Tengah Transisi Musim

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Riau telah mengidentifikasi tiga titik panas (hotspot) di wilayahnya, menandakan potensi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meskipun intensitasnya masih tergolong rendah. Informasi ini muncul di tengah periode transisi dari musim hujan menuju musim kemarau yang diperkirakan akan berlangsung mulai pertengahan Mei 2025.

Kepala Stasiun Meteorologi BMKG SSK II Pekanbaru, Irwansyah Nasution, menjelaskan bahwa saat ini wilayah Riau sedang berada dalam masa peralihan dari musim hujan ke musim kemarau. Berdasarkan analisis, puncak musim kemarau di Riau diprediksi akan terjadi pada bulan Juni-Juli 2025. Namun, terdapat indikasi bahwa durasi musim kemarau tahun ini tidak akan selama periode kemarau tahun sebelumnya.

"Puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Juni-Juli, namun kemungkinan tahun ini tidak akan berlangsung lama, diperkirakan sekitar tiga bulan," ujar Irwansyah Nasution saat menjadi pembicara di Jambore Karhutla 2025 di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Minas Jaya, Kabupaten Siak, Sabtu (26/4/2025).

Beberapa faktor diperkirakan menjadi penyebab pendeknya durasi musim kemarau tahun ini, salah satunya adalah pengaruh perubahan iklim. Kemunculan siklon dapat memengaruhi pola curah hujan, sehingga menyebabkan perubahan dari kondisi hujan menjadi tidak hujan dan sebaliknya.

Sementara itu, terkait dengan deteksi dini karhutla, BMKG Riau telah memantau keberadaan titik-titik panas di beberapa wilayah. Saat ini, terdeteksi tiga titik panas, yaitu dua titik di Kota Dumai dan satu titik di Kabupaten Pelalawan. Meskipun jumlah titik panas masih relatif rendah dibandingkan dengan wilayah lain seperti Sumatera Selatan, kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar.

Berikut rincian sebaran hotspot yang terdeteksi:

  • Kota Dumai: 2 titik
  • Kabupaten Pelalawan: 1 titik

BMKG Riau terus melakukan pemantauan dan analisis terhadap kondisi cuaca dan potensi karhutla, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan yang diperlukan.