Tiga Oknum Polisi Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu ke Rutan, Pengamat Soroti Indikasi Sindikat
SAMARINDA – Tiga anggota kepolisian dari Polresta Samarinda tengah menghadapi pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penyelundupan narkotika jenis sabu ke Rumah Tahanan (Rutan). Ketiga oknum tersebut, yang diketahui merupakan anggota Satuan Samapta dengan pangkat bintara, masing-masing berinisial EP, FDS, dan AADS, diduga kuat membantu memasukkan barang haram tersebut ke dalam Rutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus operandi yang digunakan adalah dengan menyembunyikan sabu-sabu di dalam nasi bungkus yang ditujukan untuk seorang tahanan kasus narkoba bernama Angga. Insiden ini terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Diduga tahanan Angga telah menjalin komunikasi dengan AADS, salah satu petugas jaga, untuk melancarkan aksinya dengan imbalan sejumlah uang.
Kronologi Penyelundupan
Modus operandi terungkap saat petugas lain melakukan pemeriksaan rutin dan menemukan narkoba tersebut tersembunyi di dalam makanan. Investigasi internal kemudian mengungkap keterlibatan tiga personel polisi tersebut, dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari membuka akses hingga mengabaikan prosedur pemeriksaan standar. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengkonfirmasi adanya kelalaian dari anggotanya dalam menjalankan tugas.
"Benar, ada oknum anggota jaga tahanan yang lalai dengan membiarkan narkoba masuk ke Rutan Polresta Samarinda," ujar Kombes Pol Hendri Umar.
Saat ini, ketiga anggota tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Propam Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses sidang disiplin dan sidang kode etik profesi. Kapolresta juga menegaskan bahwa Polresta Samarinda dan Polda Kaltim sangat serius dan memberikan perhatian penuh terhadap pemberantasan narkoba, baik yang dilakukan oleh pihak eksternal maupun internal.
Tanggapan Pakar Hukum
Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah (Castro), menyoroti kasus ini sebagai indikasi adanya masalah yang lebih dalam di tubuh kepolisian. Menurutnya, keterlibatan tiga anggota sekaligus mengindikasikan bahwa masalah ini bukan lagi sekadar kelalaian individu, melainkan adanya potensi sindikat yang beroperasi di dalam institusi kepolisian.
"Tiga orang itu sulit disebut sekadar oknum. Ini sudah kolektif, artinya ada indikasi sindikat yang bekerja di dalam tubuh kepolisian," tegasnya.
Castro juga menduga adanya pembiaran di tingkat institusi dan menekankan pentingnya menindak tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga atasan yang gagal melakukan pengawasan. Ia khawatir jika hal ini tidak ditangani dengan serius, kepercayaan publik terhadap kepolisian akan semakin merosot.
"Yang harus bertanggung jawab bukan hanya anggota yang terlibat, tetapi juga pimpinan yang gagal mengawasi bawahan. Kalau tidak, ini hanya akan memperparah kerusakan internal," jelasnya.
Ia bahkan menduga praktik serupa sudah berlangsung lama tanpa kontrol yang efektif. Castro menekankan perlunya pembersihan menyeluruh untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.