PT BTID Ganti Pembatas Perairan Teluk Serangan: Antisipasi Risiko di Kawasan Proyek Marina Internasional
PT BTID Ganti Pembatas Perairan Teluk Serangan: Antisipasi Risiko di Kawasan Proyek Marina Internasional
PT Bali Turtle Island Development (BTID) telah menyelesaikan pembongkaran pagar pelampung di Teluk Serangan dan menggantinya dengan empat pelampung kerucut oranye sebagai penanda. Keputusan ini diambil menyusul adanya proyek konstruksi Pelabuhan Marina Internasional di wilayah tersebut dan demi keselamatan pengguna perairan. Proses pembongkaran, yang semula dijadwalkan selama dua pekan, berakhir lebih cepat atas instruksi dari pihak berwenang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Komunikasi BTID, Zakki Hakim, dalam keterangannya pada Jumat, 7 Maret 2025.
Menurut Zakki, perairan di sisi selatan Teluk Serangan memiliki kondisi geografis yang kompleks, dengan adanya delapan titik palung dengan kedalaman mencapai 8 meter. Kondisi ini dinilai membahayakan bagi aktivitas nelayan, wisatawan, dan pengguna jasa rekreasi air seperti jetski dan pemancing, terutama bagi mereka yang tidak familiar dengan kondisi perairan tersebut. Meskipun terdapat sekitar 400 nelayan lokal dari Pulau Serangan yang terbiasa dengan wilayah tersebut, potensi bahaya bagi pengunjung luar tetap menjadi perhatian utama.
"Perairan di sekitar proyek konstruksi Pelabuhan Marina Internasional memang tidak ideal untuk aktivitas umum," jelas Zakki. "Oleh karena itu, kami berupaya mengantisipasi risiko kecelakaan dengan penyesuaian sistem penanda perairan." Sebelumnya, pagar pelampung yang terpasang sejak tahun 2018 telah menimbulkan beberapa kendala, termasuk pertumbuhan biota laut yang menempel di bawah air dan menyebabkan kesulitan dalam proses pembongkaran. Proses pembongkaran yang dipercepat juga menuntut penanganan yang ekstra hati-hati.
Langkah antisipasi ini telah dikoordinasikan dengan berbagai instansi terkait, termasuk Polairud (Polisi Air dan Udara), PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Satpol PP Denpasar. Satpol PP Denpasar menyarankan pemasangan tanda peringatan tambahan di sekitar palung-palung yang ada di perairan tersebut untuk memberikan peringatan lebih jelas kepada pengguna perairan. Kerjasama ini memastikan penerapan peraturan keselamatan perairan secara efektif dan komprehensif.
Meskipun pembatas berupa tali telah dilepas, peraturan mengenai akses ke perairan Teluk Serangan tetap berlaku. Akses masih dibatasi untuk mencegah kecelakaan dan melindungi kawasan konstruksi. Ke depannya, PT BTID bersama dengan instansi terkait akan memastikan keamanan dan keselamatan perairan di Teluk Serangan tetap terjaga dengan memasang tanda peringatan yang memadai di sekitar area palung dan kawasan proyek Pelabuhan Marina Internasional.
Pihak BTID menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan kelancaran proyek Pelabuhan Marina Internasional serta keselamatan para nelayan dan wisatawan di Teluk Serangan. Proses penggantian pagar pelampung ini merupakan bagian dari upaya proaktif PT BTID dalam menjaga keselamatan dan keamanan di wilayah tersebut. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan menjaga kelestarian lingkungan sekitar.