WNA Ghana Diamankan Polres Metro Jakarta Selatan Usai Membuat Keributan di Apartemen Kalibata City
Warga Negara Asing Asal Ghana Diamankan Polisi Setelah Mengamuk di Apartemen Kalibata City
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang warga negara asing (WNA) berinisial KUV yang berasal dari Ghana. Penangkapan ini dilakukan setelah KUV membuat keributan di area Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Insiden yang terjadi pada Senin, 21 April 2025 lalu, sempat membuat resah para penghuni apartemen. KUV dilaporkan melakukan aksi perusakan di sebuah supermarket di dalam kompleks apartemen tersebut. Bahkan, yang bersangkutan melumuri tubuhnya dengan minyak, diduga untuk menghindari penangkapan oleh petugas keamanan.
"Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini berada di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kompol Mansur, Kapolsek Pancoran, memberikan konfirmasi pada Sabtu (26/4/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, penangkapan KUV dilakukan setelah WNA tersebut menerima perawatan medis di rumah sakit. “Setelah menjalani perawatan, KUV langsung dibawa ke Polres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Mansur.
Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Pancoran, namun kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan mengingat kompleksitas permasalahan yang ada. Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pendalaman terkait motif dan penyebab WNA tersebut melakukan tindakan anarkis.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aksi keributan yang dilakukan oleh KUV di supermarket Apartemen Kalibata City. Dalam video tersebut, terlihat bagaimana KUV merusak barang-barang di supermarket dan berusaha menghindari petugas keamanan.
Massa yang berada di lokasi kejadian sempat mencoba menghentikan aksi KUV dengan melemparkan barang-barang ke arahnya. Akibat insiden ini, dilaporkan dua orang mengalami luka-luka.
Selain melakukan perusakan dan menyebabkan korban luka, KUV juga diduga sempat menyandera anaknya sendiri untuk menghindari penangkapan. Pihak kepolisian masih mendalami kebenaran informasi ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, KUV memiliki paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang masih berlaku. Namun, pihak imigrasi masih melakukan verifikasi lebih lanjut mengenai masa berlaku izin tinggal KUV di Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan instansi terkait. Polres Metro Jakarta Selatan berjanji akan melakukan investigasi secara menyeluruh dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.