Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas Lumajang: Bupati Himbau Warga Tetap Aktif sebagai Peserta BPJS Kesehatan
Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas Lumajang: Himbauan Penting dari Bupati
Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, resmi meluncurkan program layanan kesehatan gratis di seluruh Puskesmas wilayahnya mulai 3 Maret 2025. Program ini memberikan akses perawatan rawat jalan tanpa biaya bagi warga Lumajang yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat. Namun, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk tetap mempertahankan keanggotaan BPJS Kesehatan mereka, meskipun layanan gratis ini telah tersedia.
Bupati Indah Amperawati menyampaikan imbauan penting ini guna mencegah kesalahpahaman dan memastikan akses layanan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh warga. Beliau menjelaskan bahwa program layanan kesehatan gratis di Puskesmas ini memiliki batasan cakupan. Layanan rawat inap dan pemeriksaan laboratorium di Puskesmas tetap dikenakan biaya. Lebih jauh lagi, program ini sama sekali tidak mencakup layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lumajang maupun RSUD Pasirian. Artinya, warga yang memerlukan perawatan di rumah sakit tetap diwajibkan untuk menggunakan BPJS Kesehatan atau menanggung biaya pengobatan secara mandiri.
"Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dasar," ungkap Bupati Indah. "Namun, kami juga ingin menekankan pentingnya perlindungan kesehatan jangka panjang melalui BPJS Kesehatan. Keanggotaan BPJS Kesehatan tetaplah krusial, terutama untuk perawatan di rumah sakit dan layanan kesehatan yang lebih kompleks." Beliau menambahkan bahwa beberapa warga mungkin salah mengartikan program ini dan mengira semua layanan kesehatan di Lumajang telah menjadi gratis. Hal ini perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berakibat pada kesulitan finansial di kemudian hari.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa layanan gratis di Puskesmas hanya berlaku untuk pasien rawat jalan. Khusus untuk ibu hamil dan persalinan, layanan gratis diberikan di RSUD. "Kami ingin memastikan akses kesehatan bagi ibu dan bayi tetap terjamin," terang Bupati Indah. "Namun, bagi kasus-kasus medis lainnya di luar cakupan program ini, BPJS Kesehatan atau biaya pribadi tetap menjadi solusi utama."
Pemerintah Kabupaten Lumajang akan melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat untuk mengklarifikasi cakupan dan batasan program layanan kesehatan gratis ini. Tujuannya adalah untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan akses layanan kesehatan yang optimal bagi semua warga Lumajang. Sosialisasi akan melibatkan berbagai media dan saluran komunikasi untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Layanan kesehatan gratis hanya berlaku di Puskesmas untuk pasien rawat jalan (kecuali ibu hamil dan persalinan).
- Layanan rawat inap dan laboratorium di Puskesmas tetap dikenakan biaya.
- Program ini tidak berlaku di RSUD Lumajang dan RSUD Pasirian.
- Masyarakat tetap diimbau untuk aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.
- Sosialisasi lebih lanjut akan dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman.