Polemik Disertasi Bahlil Lahadalia: UI Berikan Sanksi Pembinaan, Bukan Pembatalan

Polemik Disertasi Bahlil Lahadalia: UI Berikan Sanksi Pembinaan, Bukan Pembatalan

Universitas Indonesia (UI) telah memutuskan untuk memberikan sanksi pembinaan, bukan pembatalan, terhadap disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi empat Organ UI yang membahas rekomendasi terkait polemik disertasi tersebut. Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, mengumumkan hasil rapat tersebut pada Jumat (7/3/2025), menyatakan bahwa pembinaan akan difokuskan pada revisi dan perbaikan disertasi S3 yang tengah dikerjakan oleh Menteri Bahlil. Pembinaan ini merupakan respons terhadap temuan pelanggaran akademik dan etik yang terkait dengan disertasi tersebut, dan bukan merupakan penghapusan gelar doktor yang telah diperoleh.

Prof. Heri Hermansyah menekankan bahwa proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara panjang dan objektif, mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan. Sanksi pembinaan yang diberikan mencakup beberapa poin penting, termasuk revisi dan perbaikan disertasi oleh Menteri Bahlil sendiri, serta pembinaan yang ditujukan kepada promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian disertasi. Selain itu, sanksi juga mencakup permohonan maaf secara resmi kepada civitas akademika UI sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran yang telah terjadi. Pembinaan ini juga meliputi penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu bagi pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Menteri Bahlil Lahadalia, menanggapi tuntutan agar dirinya meminta maaf kepada civitas akademika UI, menyatakan bahwa ia belum mengetahui secara detail perihal tuntutan tersebut. Ia menyatakan menghormati keputusan UI, mengingat statusnya sebagai alumni. Bahlil menjelaskan bahwa ia tengah berfokus pada proses perbaikan disertasinya, yang memang masih dalam proses penyelesaian. Ia menambahkan bahwa informasi yang didapatnya dari media sejauh ini hanya terkait dengan kebutuhan revisi disertasi tersebut. Bahlil menegaskan bahwa ia akan mempelajari lebih lanjut tuntutan yang diajukan dan mengambil langkah selanjutnya setelah memahami konteksnya secara utuh.

Keputusan UI untuk memberikan sanksi pembinaan dan bukan pembatalan disertasi telah memicu beragam reaksi dari berbagai kalangan. Namun, universitas menegaskan bahwa proses yang telah ditempuh telah mempertimbangkan prinsip-prinsip transparansi dan keadilan akademik. Langkah pembinaan yang dipilih diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga, baik bagi Menteri Bahlil maupun bagi seluruh civitas akademika UI, untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan etika akademik dalam setiap kegiatan.

Detail Sanksi Pembinaan yang Diberikan:

  • Revisi dan perbaikan disertasi oleh Menteri Bahlil Lahadalia.
  • Pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur, dan kepala program studi.
  • Permohonan maaf kepada civitas akademika UI.
  • Peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.
  • Penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu.

Universitas Indonesia berharap langkah-langkah pembinaan ini dapat memperbaiki situasi dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Ke depan, diharapkan akan ada peningkatan pengawasan dan penegakan etika akademik yang lebih ketat di lingkungan UI untuk memastikan kualitas dan integritas proses pendidikan dan penelitian yang tinggi.