WNA Rusia Terlibat Vandalisme di Bali, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Aksi vandalisme yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia di sebuah vila di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Bali, berakhir dengan penyelesaian damai. Insiden ini bermula ketika pelaku, yang diketahui berinisial EO (30), tertangkap basah sedang mencoret-coret tembok vila pada dini hari, Kamis (24/4/2025).
Kejadian ini pertama kali disadari oleh seorang petugas keamanan vila yang sedang melakukan patroli rutin. Kecurigaannya muncul saat memeriksa rekaman CCTV, di mana terlihat EO sedang melakukan aksi vandalisme di bagian luar vila. Diduga EO tidak sendirian dalam melakukan aksinya, dirinya ditemani oleh seorang wanita bernama Alya (27). Petugas keamanan vila bernama Made Wirta langsung menghampiri pelaku. EO sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dicegah oleh Made Wirta.
Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada warga sekitar dan pihak kepolisian. Aparat kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan investigasi. Di lokasi, ditemukan coretan mural bertuliskan 'eras' pada tembok vila, serta beberapa kaleng cat semprot, baik yang sudah kosong maupun yang masih berisi.
Meski demikian, pihak pengelola vila memilih untuk tidak memperpanjang masalah ini ke jalur hukum. Setelah berdiskusi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pelaku bersedia memberikan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan, dan pihak vila menerima permintaan maaf dari EO. Dengan demikian, kasus vandalisme ini tidak berlanjut ke proses hukum.
- Coretan mural bertuliskan 'eras' pada tembok vila.
- Beberapa kaleng cat semprot, baik yang sudah kosong maupun yang masih berisi.