Kasus Penembakan Wanita di Tangerang Terungkap: Tiga Orang Jadi Tersangka, Laporan Palsu Begal Terbantahkan
Kasus penembakan seorang wanita berinisial R di Neglasari, Tangerang, Banten, memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden yang sempat menghebohkan publik ini. Fakta baru terungkap, laporan awal korban mengenai aksi begal bersenjata api di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ternyata tidak benar.
Kombes Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan identitas para tersangka, yaitu RP (33), DASP (41), dan A (32). RP diduga sebagai pelaku utama yang menggunakan dan menyimpan senjata api ilegal jenis Makarov berwarna hitam. DASP berperan sebagai pihak yang menyimpan dan menjual senjata api tersebut. Sementara A bertindak sebagai perantara yang mencarikan pembeli untuk senjata api ilegal tersebut.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, meliputi:
- Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
- Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
- Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat.
AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Kecurigaan polisi bermula saat melakukan investigasi di lokasi yang dilaporkan sebagai tempat kejadian begal. Namun, berdasarkan keterangan warga sekitar dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemukan bukti adanya aksi begal. Warga hanya mendengar suara tembakan, tetapi bukan dalam konteks begal.
Keterangan korban juga dinilai tidak konsisten. R sempat memberikan beberapa versi lokasi kejadian yang berbeda-beda kepada penyidik. Setelah melakukan penelusuran mendalam, polisi akhirnya menemukan fakta bahwa insiden penembakan terjadi saat RP dan teman-temannya sedang berkumpul. RP, yang membawa senjata api, secara tidak sengaja menembak dirinya sendiri dan mengenai korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum kejadian penembakan, terjadi dua kali letusan dari senjata api jenis Makarov tersebut. Awalnya, RP dibonceng oleh korban. Sempat terjadi percekcokan sebelum akhirnya korban diminta untuk menjemput RP. Saat meninggalkan lokasi, RP melepaskan tembakan ke udara. Ketika hendak menyimpan senjata, diduga terjadi kelalaian yang menyebabkan senjata api meletus dan mengenai paha RP serta pinggang belakang korban.