Terpapar Sindikat Mafia Tanah, Warga Bantul Alami Trauma Mendalam
Kasus dugaan praktik mafia tanah yang menimpa seorang warga bernama Mbah Tupon di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah meninggalkan luka mendalam. Akibat peristiwa tersebut, Mbah Tupon dilaporkan mengalami trauma psikologis yang signifikan.
Menurut penuturan Ketua RT 04 Ngentak, Agil Dwi Raharjo, kondisi Mbah Tupon sangat memprihatinkan setelah mengetahui sertifikat tanah miliknya telah beralih nama ke pihak lain secara misterius. Agil mengungkapkan bahwa Mbah Tupon sering kali pingsan dan menunjukkan ketakutan yang berlebihan saat diminta untuk menandatangani sesuatu.
"Waktu itu sering semaput (pingsan), dan takut tanda tangan," ujarnya, menggambarkan betapa dahsyatnya dampak psikologis yang dialami Mbah Tupon.
Namun, di tengah keterpurukannya, secercah harapan muncul bagi Mbah Tupon. Dukungan moral dan solidaritas dari warga sekitar memberikan kekuatan baru baginya. Agil menuturkan bahwa Mbah Tupon mulai merasa senang dan termotivasi setelah mengetahui banyaknya orang yang memberikan doa dan dukungan kepadanya.
Mbah Tupon dikenal sebagai sosok yang sangat peduli terhadap lingkungan sosialnya. Bahkan, sebagian tanah miliknya yang kini menjadi sengketa telah dihibahkan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan jalan dan gudang RT 04. Kedermawanan dan jiwa sosial yang tinggi inilah yang membuat Mbah Tupon sangat dicintai dan dihormati oleh warga sekitar.
"Sosialnya memang tinggi, saat gotong royong pasti bawa ketela, jagung. Dia buat sendiri," kenang Agil, menggambarkan betapa Mbah Tupon selalu berusaha untuk berbagi dengan sesama.
Sebagai bentuk dukungan nyata, masyarakat setempat berjanji akan terus mendampingi dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap agar sertifikat tanah milik Mbah Tupon dapat segera dikembalikan.Kasus yang menimpa Mbah Tupon bermula ketika ia terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi beserta dua bangunan rumah yang berdiri di atasnya. Tanah tersebut telah bersertifikat, namun secara tiba-tiba beralih kepemilikan ke pihak lain. Mbah Tupon menduga bahwa ia telah menjadi korban praktik mafia tanah yang terorganisir. Mbah Tupon yang sehari-hari bekerja sebagai petani, kini hanya bisa pasrah dan meratapi nasibnya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda DIY, dengan harapan agar semua pihak yang terlibat dalam pengambilalihan tanah tersebut dapat segera diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berikut adalah poin penting dari kasus ini:
- Korban: Mbah Tupon, seorang warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, DIY.
- Luas Tanah yang Terancam Hilang: 1.655 meter persegi.
- Dampak: Trauma psikologis, sering pingsan, ketakutan untuk menandatangani dokumen.
- Dukungan: Solidaritas dan dukungan moral dari warga sekitar.
- Tindakan Hukum: Kasus telah dilaporkan ke Polda DIY.
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap jaringan mafia tanah yang terlibat dalam kasus ini dan memberikan keadilan bagi Mbah Tupon.