KPK Amankan Moge Terkait Kasus Bank BJB, Kepemilikan Tidak Terdaftar Atas Nama Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di tubuh Bank BJB. Sebagai bagian dari proses penyidikan, lembaga antirasuah tersebut telah menyita sebuah motor gede (moge) merek Royal Enfield yang sebelumnya diketahui milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Informasi terbaru yang diperoleh, kepemilikan moge tersebut tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi hal ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Atas nama orang lain, bukan atas nama RK," ujarnya.
Saat ini, KPK belum dapat membuka informasi lebih detail mengenai identitas pemilik terdaftar moge tersebut. Yang pasti, kata Tessa, nama yang tercantum dalam surat-surat kendaraan bukanlah Ridwan Kamil.
Moge Royal Enfield itu kini diamankan di Rupbasan KPK, bersama dengan barang bukti sitaan lainnya dari berbagai kasus korupsi. Kendaraan tersebut sebelumnya berada di Bandung, Jawa Barat, dan disita saat KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada bulan lalu.
KPK juga menemukan ketidaksesuaian antara moge yang disita dengan data yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil. Tessa menjelaskan bahwa dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan dua tahun lalu, Ridwan Kamil mencantumkan Royal Enfield Classic 500 tahun 2017 berwarna Battle Green. Sementara moge yang disita berwarna hitam dengan aksen kuning.
"Motor yang saat ini sudah berada di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK, belum atau tidak masuk. Nah, jadi kalau ditanya ada atau tidak, untuk LHKPN saudara RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang," jelas Tessa.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, dan KPK terus berupaya mengungkap fakta-fakta terkait kepemilikan moge tersebut serta keterkaitannya dengan kasus korupsi Bank BJB. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait penyitaan moge tersebut:
- Moge Royal Enfield disita KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.
- Kepemilikan moge tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.
- Ada ketidaksesuaian antara moge yang disita dengan data LHKPN Ridwan Kamil.
- KPK terus mendalami kasus ini dan berjanji akan mengungkap fakta secara transparan.