Kopassus Desak Penegakan Hukum Terhadap Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Ormas
Aksi premanisme yang belakangan ini marak terjadi, khususnya yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas), menjadi perhatian serius berbagai pihak. Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi turut angkat bicara mengenai permasalahan ini.
Menurut Djon Afriandi, tindakan premanisme, apapun bentuknya, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya memisahkan antara ormas yang memiliki tujuan positif dengan tindakan premanisme yang merugikan masyarakat. Djon Afriandi menyatakan bahwa tidak semua ormas terlibat dalam praktik premanisme, dan sebaliknya, tidak semua pelaku premanisme tergabung dalam ormas. Ia menegaskan bahwa ormas yang mendukung kebijakan pemerintah dan menjaga ketertiban harus didukung, namun ormas yang mengganggu stabilitas dan keamanan masyarakat harus ditindak tegas.
"Premanisme sudah pasti negatif," tegas Djon Afriandi. Ia menjelaskan bahwa tindakan premanisme seringkali dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok dengan cara yang melanggar hukum dan merugikan orang lain.
Djon Afriandi menekankan bahwa kepolisian memiliki peran utama dalam memberantas premanisme. Namun, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melawan segala bentuk premanisme. Ia menilai bahwa premanisme adalah tindakan yang tidak baik dan tidak boleh dibiarkan berkembang di tengah masyarakat.
Menanggapi maraknya aksi premanisme, Polri menyatakan komitmennya untuk menindak tegas oknum ormas yang terlibat dalam tindakan tersebut, terutama yang menghambat investasi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan dan pungutan liar. Polri tidak akan segan-segan menindak segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
Sebelum melakukan penindakan hukum, Polri berencana mengedepankan langkah-langkah preventif dan preemptif melalui sosialisasi dan pembinaan. Tujuan dari pembinaan ini adalah agar anggota ormas dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif. Selain itu, Polri juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai cara menolak aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas, serta memberikan pemahaman mengenai modus operandi yang sering digunakan oleh oknum-oknum tertentu.
Polri menjamin bahwa setiap laporan mengenai premanisme akan ditindaklanjuti secara serius. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk pemerasan atau intimidasi yang dilakukan oleh oknum ormas melalui hotline 110. Polri berharap langkah-langkah ini dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan kondusif, serta bebas dari gangguan oknum ormas yang merugikan dunia usaha dan perekonomian nasional. Perlindungan bagi pelapor dijamin, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional.