Penunjukan Lili Pintauli Sebagai Staf Khusus Wali Kota Tangerang Selatan Menuai Kritik
markdown Penunjukan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, sebagai staf khusus Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bidang hukum, menuai sorotan tajam. Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK, secara terbuka menyayangkan keputusan tersebut, mengingat rekam jejak Lili Pintauli selama bertugas di lembaga antirasuah itu.
"Dengan rekam jejak yang problematik selama di KPK, terutama terkait kasus etik yang melibatkan Walikota Tanjung Balai dan dugaan penerimaan gratifikasi tiket Mandalika, penunjukan ini berpotensi menjadi beban bagi Pemerintah Kota Tangsel," ujar Yudi kepada awak media. Ia menambahkan, penempatan Lili Pintauli sebagai staf khusus bidang hukum justru menimbulkan tanda tanya besar.
Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan kekecewaannya dan mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, rekam jejak Lili Pintauli di KPK, yang diwarnai sejumlah pelanggaran etik, tidak sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia khawatir, penunjukan ini justru akan merusak citra pemerintah daerah dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
Lili Pintauli Siregar sendiri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK setelah terbukti melanggar kode etik. Pengunduran diri ini dilakukan di tengah proses pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas akomodasi dan tiket menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
Dewas KPK telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran etik tersebut, termasuk dokumen dari PT Pertamina yang menunjukkan adanya pemberian tiket MotoGP dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort. Selain kasus MotoGP Mandalika, Lili Pintauli juga pernah dijatuhi sanksi etik berupa pemotongan gaji karena terbukti menyalahgunakan pengaruh dan hubungannya dengan pihak yang beperkara di KPK, yaitu Walikota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
Menanggapi hal ini, Yudi berharap Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mempertimbangkan kembali penunjukan Lili Pintauli sebagai staf khusus. Ia meyakini, kehadiran Lili Pintauli di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel tidak akan memberikan teladan yang baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat. Yudi mendesak agar pengangkatan tersebut dibatalkan demi menjaga integritas dan kredibilitas pemerintah daerah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel telah menunjuk sembilan staf khusus untuk membantu Wali Kota Benyamin Davnie dalam menjalankan roda pemerintahan. Penunjukan Lili Pintauli Siregar sebagai salah satu staf khusus di bidang hukum dikonfirmasi langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie.
Seperti yang diketahui, selama menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kasus yang menghebohkan publik ada laporan ke Dewas soal dugaan Lili menerima fasilitas serta akomodasi menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022. Dalam laporan itu, Lili Pintauli diduga menerima tiket penginapan dan tiket MotoGP Mandalika. Dewas KPK telah meminta konfirmasi pihak BUMN, yakni PT Pertamina, untuk membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini.
Lili lalu mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK. Surat pengunduran diri itu ditandatangani Joko Widodo yang saat itu masih menjabat Presiden. Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean saat itu yang mengumumkan perihal nasib etik Lili.
Berikut poin poin penting terkait penunjukan lili pintauli:
- Penunjukan Lili Pintauli sebagai staf khusus Wali Kota Tangsel menuai kritik.
- Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyayangkan penunjukan tersebut.
- Lili Pintauli memiliki rekam jejak yang buruk selama menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
- Lili Pintauli pernah tersandung kasus etik terkait kasus Walikota Tanjung Balai dan dugaan penerimaan gratifikasi tiket Mandalika.
- Yudi Purnomo Harahap berharap Wali Kota Tangsel menganulir pengangkatan Lili Pintauli.
- Lili Pintauli merupakan salah satu dari sembilan staf khusus yang ditunjuk oleh Wali Kota Tangsel.
- Lili Pintauli ditunjuk sebagai staf khusus Wali Kota Tangsel di bidang hukum.