IKN Tancap Gas: Tender Proyek Infrastruktur Tahap Kedua Dimulai Mei 2025
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan rencana pembukaan tender untuk serangkaian proyek pembangunan infrastruktur baru yang krusial, yang dijadwalkan bergulir mulai Mei 2025. Langkah ini menandai dimulainya tahap kedua pembangunan IKN, setelah pencairan anggaran yang sebelumnya sempat tertunda.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahap pertama senilai Rp 5,3 triliun. Dana ini akan dialokasikan untuk membiayai berbagai paket pekerjaan yang berada di bawah tanggung jawab Otorita IKN.
"Beberapa paket pekerjaan sudah dalam proses tender, dan kami berharap proses lelang pengadaan barang dan jasa berjalan lancar. Kami menargetkan penandatanganan kontrak untuk proyek jalan di kawasan inti dapat dilakukan pada pertengahan Mei," ungkap Basuki.
Fokus utama tender pada pertengahan Mei adalah proyek pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), khususnya sub-wilayah KIPP 1A, 1B, dan 1C. Proyek ini menelan anggaran sekitar Rp 3,4 triliun dan bertujuan untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai pada tahap sebelumnya. Pembangunan jalan ini akan meningkatkan konektivitas internal di dalam KIPP, memfasilitasi mobilitas, dan mendukung aktivitas pemerintahan dan bisnis.
Selain proyek jalan, Otorita IKN juga akan memulai tender untuk penataan kawasan Sepaku. Inisiatif ini bertujuan untuk mencegah perkembangan kawasan penyangga IKN menjadi area kumuh. Penataan Sepaku akan mencakup peningkatan infrastruktur dasar, perbaikan sanitasi, pengelolaan sampah, dan pengembangan ruang terbuka hijau. Dengan demikian, Sepaku akan menjadi kawasan yang layak huni dan terintegrasi dengan IKN.
Proses tender untuk fasilitas yudikatif dan legislatif, termasuk kantor dan hunian bagi anggota DPR/MPR/DPD serta hakim Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY), akan dimulai setelah penandatanganan kontrak proyek-proyek awal pada pertengahan Mei. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan tender yang efektif, mengingat banyaknya paket pekerjaan yang harus ditangani secara simultan.
Basuki menambahkan, "Setelah penandatanganan kontrak pada pertengahan Mei, kami akan segera menenderkan proyek-proyek lainnya. Kami sedang memproses DIPA dari APBN untuk proyek-proyek tersebut."
Dengan dimulainya tender proyek-proyek baru ini, pembangunan tahap kedua IKN semakin menunjukkan kemajuan yang signifikan. Otorita IKN optimistis bahwa dengan alokasi anggaran yang jelas dan mekanisme tender yang terstruktur, target pembangunan infrastruktur di ibu kota baru ini dapat tercapai sesuai jadwal.
Berikut adalah rincian proyek yang akan dilelang:
- Jalan di KIPP: Melanjutkan pekerjaan jalan di subwilayah 1A, 1B, dan 1C dengan nilai proyek Rp 3,4 triliun. Proyek ini mencakup pembangunan jalan, jembatan, drainase, dan fasilitas pendukung lainnya.
- Penataan Kawasan Sepaku: Menata kawasan Sepaku untuk mencegah kekumuhan dengan fokus pada pengembangan lingkungan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
- Fasilitas Yudikatif dan Legislatif: Membangun gedung DPR, MPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), serta hunian untuk hakim dan anggota DPR. Proyek ini dijadwalkan dimulai pada tahun 2025 dan ditargetkan selesai menjelang deklarasi IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.
- Ekosistem Pendukung: Mengembangkan fasilitas seperti pusat kuliner, hotel, dan hunian komersial melalui investasi swasta. Proyek ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan menarik bagi penduduk dan pengunjung IKN.