Tarif Resmi Pembuatan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan: Simak Rincian Biayanya
Pemerintah Indonesia memberikan opsi bagi pemilik kendaraan bermotor untuk memilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau yang lebih dikenal dengan pelat nomor sesuai dengan preferensi masing-masing. Pilihan ini mencakup kombinasi angka dan huruf yang dapat disesuaikan. Popularitas pelat nomor unik ini terus meningkat, dengan berbagai variasi mulai dari satu hingga empat angka, serta penyesuaian huruf di belakang angka, bahkan ada juga yang memilih tanpa huruf sama sekali.
Fenomena pelat nomor kustom ini menjadi sorotan ketika terlihat pada kendaraan mewah Lexus LX600 milik tokoh publik, Dedi Mulyadi. Kendaraan tersebut, yang sebelumnya menggunakan pelat nomor B 2600 SME, kini telah berganti menjadi D 901 DM setelah proses mutasi ke Jawa Barat sejak 25 April 2025. Perubahan ini semakin memicu rasa ingin tahu masyarakat mengenai biaya dan prosedur pembuatan pelat nomor pilihan.
Lantas, berapakah biaya yang harus dikeluarkan untuk memiliki pelat nomor unik seperti milik Dedi Mulyadi? Biaya pembuatan NRKB pilihan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia. Tarif yang dikenakan bervariasi tergantung pada jumlah angka dan keberadaan huruf di belakangnya. Berikut rincian lengkapnya:
- NRKB Pilihan Kombinasi 1 Angka:
- Tanpa huruf di belakang angka: Rp 20.000.000 per penerbitan
- Dengan huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitan
- NRKB Pilihan Kombinasi 2 Angka:
- Tanpa huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitan
- Dengan huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 per penerbitan
- NRKB Pilihan Kombinasi 3 Angka:
- Tanpa huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 per penerbitan
- Dengan huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 per penerbitan
- NRKB Pilihan Kombinasi 4 Angka:
- Tanpa huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 per penerbitan
- Dengan huruf di belakang angka: Rp 5.000.000 per penerbitan
Perlu diketahui, beberapa kombinasi empat angka tertentu dianggap sebagai 'pelat nomor cantik'. Contohnya termasuk kombinasi seperti 1000, 1111, 2222, 7777, 8888, 9999, dan berbagai kombinasi menarik lainnya. Daftar lengkap kombinasi 'pelat nomor cantik' ini cukup panjang, mencerminkan kreativitas dan preferensi pemilik kendaraan dalam memilih identitas unik untuk kendaraan mereka. Pembuatan pelat nomor pilihan ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mengekspresikan diri dan menambahkan sentuhan personal pada kendaraan mereka, tentu saja dengan biaya yang telah ditetapkan oleh pemerintah.