Nenek di Sumenep Mengaku Tidak Tahu Menahu Soal Bantuan Perumahan yang Diterimanya
Pulau Kangean, Sumenep - Di sebuah desa terpencil di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, seorang perempuan lanjut usia bernama Nakiya (69) mengungkapkan pengalamannya yang membingungkan terkait program bantuan perumahan dari pemerintah. Nakiya, seorang janda yang hidup sederhana, mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang seharusnya ia terima pada tahun 2024.
Nakiya, yang tinggal di Desa Torjek, mengatakan bahwa ia tidak mengetahui secara rinci mengenai program BSPS, termasuk besaran dana yang dialokasikan untuknya. Ia hanya menerima sejumlah material bangunan berupa papan dan genteng. Ironisnya, ia juga sempat merasa tertekan karena diancam bahwa genteng yang diterimanya akan diambil kembali jika tidak segera dipasang. Nenek Nakiya menduga bahwa nilai material yang ia terima jauh di bawah nilai bantuan yang seharusnya, dengan perkiraan tidak lebih dari Rp 5 juta. Ia juga menegaskan tidak menerima uang tunai sepeser pun.
Pengakuan Nakiya ini kemudian viral di media sosial, memicu reaksi dari berbagai pihak. Tim Inspektorat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI bahkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi. Mereka mengunjungi rumah Nakiya dan sejumlah penerima BSPS lainnya di wilayah kepulauan Sumenep untuk menginvestigasi dugaan adanya penyimpangan dana bantuan.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep juga telah memanggil sejumlah kepala desa dan pejabat Pemkab Sumenep untuk dimintai keterangan terkait realisasi program BSPS tahun 2024. Program BSPS sendiri merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni. Pada tahun 2024, program ini menyasar 126 desa di 23 kecamatan di Kabupaten Sumenep dengan total anggaran mencapai Rp 108 miliar yang berasal dari APBN.
Kasus yang dialami Nakiya ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan efektivitas penyaluran bantuan pemerintah di daerah terpencil. Berikut rincian program BSPS yang seharusnya diterima oleh penerima manfaat:
- Total Alokasi: Rp 20 juta
- Upah tukang: Rp 2,5 juta
- Pembelian bahan bangunan: Rp 17,5 juta