Kekurangan Personel dan Alutsista Hambat Bakamla Jadi Coast Guard Ideal

Kekurangan Personel dan Alutsista Hambat Bakamla Jadi Coast Guard Ideal

Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia mengakui masih menghadapi sejumlah kendala dalam mewujudkan visi menjadi penjaga pantai (coast guard) yang ideal. Keterbatasan sumber daya manusia dan alutsista menjadi tantangan utama yang menghambat optimalisasi kinerja lembaga tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya Irvansyah, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Irvansyah menjelaskan, jumlah personel Bakamla saat ini masih terbatas sekitar 1.300 orang. Jumlah tersebut tersebar di berbagai lokasi, meliputi kantor pusat, kantor zona, pangkalan armada, serta stasiun pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia. Distribusi personel yang belum merata ini, menurutnya, turut mempengaruhi efektivitas patroli dan pengawasan di wilayah perairan Indonesia yang luas. Ia merinci keberadaan tiga kantor zona dan tiga pangkalan armada yang berlokasi di Batam, Manado, dan Ambon, serta tiga stasiun bumi dan 14 stasiun pemantauan.

Kekurangan personel juga berdampak pada operasional kapal. Bakamla saat ini hanya memiliki armada terbatas yang terdiri dari satu kapal berukuran 110 meter, tiga kapal sepanjang 80 meter, dan tiga kapal sepanjang 48 meter, serta delapan catamaran dan 14 rig. Jumlah ini dinilai belum memadai untuk melaksanakan tugas pengawasan dan patroli di seluruh wilayah perairan Indonesia yang begitu luas dan rawan terhadap berbagai ancaman, mulai dari pelanggaran kedaulatan hingga kejahatan transnasional.

Lebih lanjut, Irvansyah juga menyoroti masalah anggaran yang menjadi kendala utama. Anggaran Bakamla pada tahun 2024 hanya mencapai 10 persen dari kebutuhan ideal. Meskipun pada tahun 2025 mengalami peningkatan menjadi Rp 729 miliar dari sebelumnya Rp 1,08 triliun (setelah efisiensi), hal ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional dan modernisasi alutsista. Ia menambahkan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja turut berdampak pada penurunan anggaran untuk keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia yang menjadi tanggung jawab Bakamla.

Minimnya anggaran ini berdampak langsung pada keterbatasan pengadaan dan perawatan alutsista, yang pada akhirnya menghambat Bakamla dalam melaksanakan tugasnya sebagai penjaga pantai. Keterbatasan ini juga dapat berdampak pada kemampuan Bakamla dalam menjalankan perannya sebagai koordinator pelaksana patroli bersama dan representasi Indonesian Coast Guard dalam kegiatan internasional.

Untuk mengatasi kendala tersebut, diperlukan peningkatan signifikan baik dalam jumlah personel maupun pengadaan alutsista yang memadai. Selain itu, dukungan anggaran yang lebih besar juga sangat krusial untuk menunjang operasional dan modernisasi Bakamla, sehingga lembaga ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia.

Secara keseluruhan, tantangan yang dihadapi Bakamla ini menggarisbawahi perlunya perhatian serius dari pemerintah untuk mendukung pengembangan dan penguatan lembaga tersebut agar mampu menjadi coast guard yang ideal dan efektif dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia.