Polisi Intensifkan Pengawasan Terhadap Aktivitas Kelompok Diduga Pengikut Aliran Islam Sejati di Ketapang

Kepolisian Sektor Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, meningkatkan pengawasan terhadap tiga rumah yang diidentifikasi sebagai tempat tinggal pengikut aliran yang menamakan diri 'Islam Sejati' di Desa Sandai Kiri. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang mungkin timbul akibat aktivitas kelompok tersebut.

Ipda Muhammad Ibnu Saputra, Kapolsek Sandai, menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan anggotanya untuk memantau secara ketat kegiatan yang dilakukan oleh kelompok yang diduga dipimpin oleh AK. Fokus pengawasan saat ini masih terpusat pada tiga rumah yang terindikasi terkait dengan aliran 'Islam Sejati'. Kapolsek menekankan bahwa pemantauan yang dilakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Sandai.

Selain melakukan pengawasan, Polsek Sandai juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat setempat. Bhabinkamtibmas di Desa Sandai Kiri secara khusus ditugaskan untuk memberikan sosialisasi dan pengawasan terkait dengan kegiatan aliran 'Islam Sejati'. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi menimbulkan keresahan.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang untuk mendapatkan informasi dan panduan terkait dengan aliran 'Islam Sejati'. Dijadwalkan pertemuan mediasi antara MUI, kepolisian, dan perwakilan kelompok 'Islam Sejati' yang difasilitasi oleh Camat Sandai. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk berdialog dan mencari solusi terbaik dalam menangani isu ini.

KH. M. Faisol Maksum, Ketua MUI Kabupaten Ketapang, menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan awal, jumlah pengikut 'Islam Sejati' di Sandai belum terlalu banyak. Namun, MUI tetap memandang perlu untuk menindaklanjuti ajaran-ajaran yang dianggap menyimpang tersebut. MUI Ketapang telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), Polres Ketapang, dan Kementerian Agama Ketapang, untuk melakukan kajian dan persiapan mediasi.

MUI Ketapang merencanakan pertemuan dengan MUI Sandai, kepolisian, dan perwakilan kelompok 'Islam Sejati' di Kantor Camat Sandai. Diharapkan dengan adanya pertemuan ini, dapat dicapai kesepahaman dan solusi yang konstruktif untuk menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Ketapang.