Pemerintah Pastikan Ketersediaan Beras Murah Selama Ramadan dan Idul Fitri
Pemerintah Pastikan Ketersediaan Beras Murah Selama Ramadan dan Idul Fitri
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan ketersediaan beras murah bagi masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1444 H. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya stabilisasi harga pangan dan menjamin akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, khususnya beras. Sebanyak 150.000 ton beras subsidi, melalui Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), telah didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Distribusi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden dan hasil rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Distribusi beras SPHP dilakukan melalui berbagai saluran untuk menjangkau masyarakat secara luas. Perum Bulog, sebagai penugasan utama, menyalurkan beras melalui beberapa jalur, antara lain: operasi pasar murah yang melibatkan jaringan kantor/gerai PT Pos Indonesia dan PT Pupuk Indonesia, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian, Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (HIMPUNI), serta dinas-dinas pemerintah daerah. Selain itu, Bulog juga berkolaborasi dengan pedagang pengecer di pasar tradisional dan modern untuk menjamin jangkauan distribusi yang maksimal. Strategi ini diyakini mampu menjangkau masyarakat di berbagai lapisan dan wilayah, termasuk daerah terpencil.
Wilayah Distribusi dan Harga Beras SPHP:
Distribusi beras SPHP dibagi menjadi tiga zona, dengan alokasi dan harga yang berbeda-beda berdasarkan faktor logistik dan daya beli masyarakat setempat.
- Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi): Alokasi 50.000 ton beras dengan harga jual Rp 12.000/kg di operasi pasar murah (Rp 60.000/5kg). Harga eceran tertinggi (HET) di tingkat pedagang ditetapkan Rp 12.500/kg (Rp 62.500/5kg).
- Zona 2 (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, NTT, dan Kalimantan): Alokasi 84.500 ton beras dengan harga jual Rp 12.300/kg di operasi pasar murah (Rp 61.500/5kg). HET di tingkat pedagang ditetapkan Rp 13.100/kg (Rp 65.500/5kg).
- Zona 3 (Maluku dan Papua): Alokasi 15.500 ton beras dengan harga jual Rp 12.600/kg di operasi pasar murah (Rp 63.000/5kg). HET di tingkat pedagang ditetapkan Rp 13.500/kg (Rp 67.500/5kg).
Periode penyaluran untuk Zona 1 berlangsung dari 3 Maret hingga 29 Maret 2025, sementara Zona 2 dan 3 telah dimulai sejak 24 Februari dan berakhir pada 29 Maret 2025.
Pengawasan dan Transparansi:
Pemerintah menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi dan harga jual beras SPHP. Kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Satgas Pangan Polri akan dilakukan untuk memastikan beras subsidi sampai kepada masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan dan mencegah praktik penyalahgunaan. Transparansi dalam proses distribusi dan penetapan harga menjadi kunci keberhasilan program ini dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan selama Ramadan dan Idul Fitri. Langkah-langkah yang telah diambil diharapkan mampu meringankan beban masyarakat dan memastikan ketersediaan beras dengan harga terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.