Bantuan Rp10 Juta Per KK Mengalir untuk Korban Pelebaran Sungai di Bekasi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan komitmennya untuk menjadi pemimpin transformatif yang membimbing masyarakat menuju kemajuan. Penegasan ini disampaikannya saat menerima perwakilan warga Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, yang terdampak proyek pelebaran sungai.

Sebagai wujud kepedulian, Dedi Mulyadi memberikan bantuan finansial sebesar Rp10 juta per kepala keluarga kepada 30 warga Cikarang, Kabupaten Bekasi. Bantuan ini ditujukan bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal akibat imbas proyek pelebaran sungai. Dana tersebut disalurkan melalui program Bank BJB Peduli, dengan harapan dapat meringankan beban warga dalam mencari tempat tinggal sementara, seperti menyewa kontrakan selama satu tahun.

Dalam penyalurannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa bantuan ini diprioritaskan bagi warga yang benar-benar kehilangan rumah akibat proyek tersebut. Ia menekankan bahwa bantuan tidak akan diberikan kepada individu atau pihak yang mendirikan bangunan secara ilegal di atas lahan negara.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi, juga tengah berupaya mencari solusi jangka panjang bagi permasalahan perumahan warga terdampak. Salah satu langkah yang diambil adalah menjalin kerjasama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mewujudkan pembangunan rumah yang layak huni bagi mereka.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat. Dedi Mulyadi berharap bantuan yang diberikan dapat menjadi jembatan bagi warga terdampak untuk kembali membangun kehidupan yang lebih baik.