Skandal Perselingkuhan Guncang Pemerintahan Kota Padang: Camat Dicopot dari Jabatan
Padang, Sumatera Barat digemparkan dengan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pejabat publik. Camat Padang Selatan, AMP, beserta seorang stafnya berinisial NG, kini harus menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka. Keduanya dinonaktifkan dari jabatan untuk mempermudah proses investigasi lebih lanjut.
Peristiwa bermula dari kecurigaan istri Camat AMP terhadap gelagat aneh sang suami. Setelah berpamitan untuk pulang kampung bersama anak-anak, istri camat justru kembali ke Padang pada Sabtu malam. Kepulangannya yang mendadak membuahkan fakta mengejutkan. Ia mendapati suaminya tengah berduaan dengan NG di dalam rumah dinas mereka. Merasa dikhianati, istri camat melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan perangkat RT setempat.
Penggerebekan yang dilakukan warga kemudian mengantarkan AMP dan NG ke Kantor Satpol PP Kota Padang. Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif. Sebagai langkah tegas, Pemerintah Kota Padang memutuskan untuk menonaktifkan AMP dari jabatannya sebagai Camat Padang Selatan, serta NG sebagai staf pemerintahan. Penonaktifan ini dilakukan demi kelancaran proses pemeriksaan dan untuk menjaga integritas pemerintahan Kota Padang.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang etika serta moralitas pejabat publik. Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN). Sanksi yang akan diberikan kepada AMP dan NG akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim khusus. Pemerintah Kota Padang berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN untuk selalu menjaga perilaku dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.