Polisi Amankan Anggota Geng 'SRM' di Banda Aceh, Cegah Aksi Tawuran

Penangkapan Anggota Geng 'SRM' di Banda Aceh

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu dini hari, 27 April 2025, di sekitar lapangan Blang Padang, Banda Aceh.

Ketiga remaja tersebut diketahui berinisial FR (17), AS (15), dan MAR (16). Mereka menamakan diri sebagai anggota geng "Satuan Remaja Malam" atau disingkat SRM. Penangkapan ini merupakan respons cepat dari aparat gabungan TNI-Polri setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran.

Saat petugas tiba di lokasi, para remaja tersebut berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas, tiga orang berhasil diamankan. Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Tiga bilah pedang samurai
  • Beberapa unit telepon seluler
  • Sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran

Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan keberadaan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di sekitar lapangan Blang Padang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku.

Iptu Endang Sulastri juga menambahkan bahwa ketiga remaja tersebut masih berstatus sebagai pelajar. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya indikasi atau potensi terjadinya tawuran di lingkungan sekitar.

"Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan, kita dapat mencegah terjadinya tindakan kriminal dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," ujar Iptu Endang Sulastri.

Polresta Banda Aceh akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terjadinya tawuran, serta mengajak peran serta aktif dari masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.