Pengacara di Jakarta Pusat Terjerat Narkoba dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal Usai Kecelakaan
Seorang pengacara berinisial S (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025) pagi. Insiden ini mengungkap fakta bahwa S tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga terindikasi melakukan tindak pidana lain yang lebih serius.
Penangkapan S bermula dari kecurigaan petugas terhadap perilaku yang bersangkutan usai kecelakaan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa S positif mengonsumsi sejumlah narkotika dan obat-obatan terlarang. Jenis narkoba yang terdeteksi antara lain sabu-sabu, ganja, serta benzodiazepine, sebuah zat adiktif yang kerap disalahgunakan.
Lebih lanjut, penggeledahan di dalam mobil yang dikendarai S mengungkap temuan yang lebih mengejutkan. Selain narkoba dan obat-obatan terlarang, petugas menemukan sejumlah barang bukti lain yang mengindikasikan pelanggaran hukum yang lebih kompleks. Barang bukti tersebut meliputi:
- Ganja
- Sabu
- Tujuh tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg
- Dua bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg
- Satu buah pipet
- Senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal)
- Air soft gun rakitan jenis HS
- Mobil Daihatsu Sigra
- Paspor
- Enam unit ponsel
- Tiga dompet
- Satu tas kecil
- Satu korek gas
- Tiga pulpen
- Satu kunci Letter L
- Satu leg holster
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menyatakan bahwa tindakan S sangat membahayakan keamanan masyarakat. "Pelaku membawa senjata api tanpa izin dan menggunakan narkoba. Ini pelanggaran serius yang bisa mengancam keamanan masyarakat," tegas Susatyo. Ia menambahkan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dapat meresahkan dan membahayakan warga.
Saat ini, S telah ditahan dan proses pemberkasan perkara sedang berjalan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan S dalam jaringan kepemilikan senjata api ilegal atau jaringan peredaran narkoba. Penyelidikan ini dilakukan secara intensif untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini dan untuk mencegah potensi tindak pidana serupa di masa mendatang.