Penyelidikan Intensif Kasus Hilangnya Alvaro: Polisi Periksa Saksi dan Hadapi Kendala CCTV

Kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho, bocah enam tahun yang menghilang sejak 6 Maret 2025 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Hingga kini, sudah 50 hari berlalu sejak kejadian tersebut, dan pihak berwajib terus berupaya untuk menemukan keberadaan Alvaro.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan terus memperbarui perkembangan penanganan kasus ini. Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Jaksel, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk keluarga dan pengurus masjid di sekitar lokasi kejadian.

Namun, proses pencarian ini tidak terlepas dari kendala. Salah satu hambatan utama adalah kerusakan CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). Akibatnya, polisi tidak dapat memanfaatkan rekaman CCTV untuk mengungkap kronologi kejadian dan mengidentifikasi kemungkinan petunjuk.

"Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak. Sehingga kita tidak bisa melihat apa yang terjadi di sana melalui CCTV," jelasnya.

Selain itu, keterangan yang diperoleh dari para saksi sejauh ini belum memberikan informasi signifikan mengenai keberadaan Alvaro. Pihak kepolisian terus mencari saksi-saksi lain dan berupaya mendalami lebih lanjut mengenai peristiwa hilangnya anak tersebut.

"Kemudian keterangan dari saksi, itu juga tidak ada yang signifikan untuk bagaimana kita mengetahui keberadaan anak tersebut. Sehingga kita terus mencari saksi-saksi dan terus mendalami tentang peristiwa ini," ucapnya.

Polisi juga berencana untuk meminta keterangan dari orang tua Alvaro, yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Keterangan dari orang tua diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang berguna dalam proses pencarian Alvaro.

Sebelumnya, Arumi, ibu Alvaro, menjelaskan bahwa putranya hilang menjelang waktu magrib pada tanggal 6 Maret 2025. Menurutnya, Alvaro rutin pergi ke masjid dekat rumah untuk melaksanakan salat magrib selama bulan Ramadan. Namun, pada hari itu, Alvaro tidak kunjung pulang hingga larut malam.

Arumi telah berupaya mencari keberadaan putranya, termasuk memeriksa seluruh CCTV di sekitar rumahnya. Ia juga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

"Dari abis magrib itu nggak pulang-pulang. Dari abis magrib nggak pulang, jam 7, jam 8 dicari juga nggak ada. Sampai jam 10 lah, nggak ada. Kita tanya sama teman-temannya yang di masjid, yang biasa salat bareng, katanya dari sore nggak sama Alvaro. Berarti besar kemungkinan dia diculik sebelum salat Maghrib," ungkap Arumi.

Selain melapor ke polisi, Arumi juga melakukan pencarian dengan menyebarkan poster di jalanan dan melalui media sosial. Ia berharap informasi mengenai hilangnya Alvaro dapat tersebar luas dan mempermudah proses pencarian.

Arumi mengaku tidak menerima telepon dari pihak yang meminta tebusan. Namun, ia justru menghadapi banyak penipuan dari orang-orang yang mengaku mengetahui keberadaan Alvaro. Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terhadap keluarga Alvaro, termasuk keluarga ayahnya yang sudah berpisah.

Arumi mengaku keluarganya memiliki hubungan baik dengan para tetangga. Saat ini, ia hanya bisa pasrah dan berharap putranya segera ditemukan.

Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:

  • Alvaro Kiano Nugroho, bocah enam tahun, hilang sejak 6 Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
  • Polisi telah memeriksa tiga saksi, termasuk keluarga dan pengurus masjid.
  • CCTV di TKP rusak dan tidak dapat digunakan untuk penyelidikan.
  • Keterangan saksi belum memberikan informasi signifikan.
  • Polisi berencana meminta keterangan dari orang tua Alvaro yang berada di Lapas Cipinang.
  • Ibu Alvaro telah melakukan pencarian dengan menyebarkan poster dan melalui media sosial.
  • Tidak ada pihak yang meminta tebusan, namun banyak penipuan.
  • Polisi telah melakukan penyelidikan terhadap keluarga Alvaro.